Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepala Badan Akreditasi Kepri Kecewa, Hasil Pemetaan Tak Dihiraukan Dinas Pendidikan
Oleh : Roelan
Senin | 08-12-2014 | 14:18 WIB
grafik_akreditasi_sekolah_di_kepri_2014.png Honda-Batam
Hasil akreditasi sekolah se-Kepri pada 2014. (Data: BAP-S/M Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Said Fauzul, mengaku kecewa hasil pemetaan yang dilakukan pihaknya tak pernah digubris oleh pemerintah daerah, terutama dinas pendidikan. Padahal, kata dia, dari hasil akreditasi itu bisa diketahui apa masalah yang dihadapi sekolah, dan bisa dijadikan rujukan bagi dinas pendidikan untuk membuat program kegiatan.

"Melalui data akreditasi, bisa diketahui berapa banyak sekolah yang belum memenuhi standar pelayanan minimal. Bayangkan, jangankan optimal apalagi ideal, standar minimal saja masih banyak yang belum terpenuhi," kata Fauzul, dalam rapat koorinasi dewan pendidikan se-Kepri di Plaza Hotel Tanjungpinang, Jumat (5/12/2014) malam.

Dia mengutip pasal 60 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyebut, akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan sekolah formal maupun nonformal. Kemudian pasal 86 ayat (1) PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dikatakan, pemerintah melakukan akreditasi pada setiap jenjang dan satuan pendidikan untuk menentukan kelayakan program dan/atau sekolah.

Selanjutnya, pada pasal 6 ayat (3) PP Nomor 19 Tahun 2005 juga dinyatakan, akreditasi merupakan bentuk akuntabilitas publik, dilakukan secara obyektif, adil, transparan, dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan.

"Jadi, akreditasi itu untuk mementukan kelayakan sekolah. Ibarat kendaraan, kalau dinyatakan tidak laik jalan, berarti kan tak boleh digunakan sebelum diperbaiki," Fauzul menganalogikan.

Dia menyampaikan alasan pentingnya hasil akreditasi bahwa akreditasi itu untuk mencakup delapan aspek standar nasional pendidikan, yakni standar isi, standar proses, standar tenaga pendidik, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian.

"Artinya, dari hasil akreditasi inilah bisa diketahui bagaimana kondisi standar pelayanan minimal di sekolah yang mengacu kepada standar nasional pendidikan. Misalnya, di Bintan standar apa yang masih lemah, di Tanjungpinang apa saja yang belum tercapai, dan sebagainya. Seharusnya, data hasil akreditasi ini bisa menjadi acuan bagi pemerintah untuk membenahi pelayanan pendidikan," jelasnya.

"Tapi, hasil akreditasi kami tak pernah dipakai. Jadi, jangan heran jika ada yang menyebut program-program yang dibuat dinas pendidikan banyak yang tidak tepat sasaran," imbuhnya.

Fauzul menyampaikan, sebanyak 1.643 sekolah sudah diakreditasi pada tahun ini, yang terdiri dari 1.474 sekolah dan 169 madrasah.

"Dari hasil akreditasi tahun ini, masih banyak juga sekolah yang belum terakreditasi. Setiap kabupaten/kota ada sekolah yang tak terakreditasi. Totalnya ada 108 sekolah atau 6 persen. Paling banyak di Natuna, ada 24 sekolah. Kemudian di Batam ada 20 sekolah, Lingga dan Karimun ada 18 sekolah, Anambas 17 sekolah, Bintan 7 sekolah, dan Tanjungpinang 4 sekolah," rincinya.

Sementara yang mendapatkan akreditasi "A" ada 399 sekolah (23 persen), akreditasi "B" 790 sekolah (45 persen), dan akreditasi "C" 454 sekolah (26 persen). (*)

Editor: Roelan