Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satu dari Dua Prajurit TNI yang Terjaring Razia Subdenpom Batam Positif Konsumsi Narkoba
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 06-12-2014 | 17:20 WIB
illustrasi brogol narkoba.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Batam - Satu dari dua anggota TNI yang terjaring razia Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) I/3-3 Batam, belum lama ini, positif menggunakan narkoba. Sumber internal di Subdenpom Batam menyebutkan, Praka Riswan dari Yon Marinir 10 Batam tidak terbukti menggunakan narkoba, sedangkan Pratu Aji Saputra dari Yonif 134/Tuah Sakti positif mengonsumsi narkoba.

Sementara Komandan Subdenpom Batam, Kapten Huala Siregar, mengatakan, saat ini Pratu Aji Saputra masih menjalani pemeriksaan. Ia akan disidang di Pengadilan Militer 03 Padang. "Desertir Pratu Aji Saputra akan disidang di Pengadilan Militr 03 Padang. Ia dikenakan ancaman satu tahun penjara, setelah itu dipecat," kata Huala kepada pewarta, Sabtu (6/12/2014).

Sementara itu, Komandan Kompi (Danki) B Yon Marinir-10 Batam, Kapten Marinir Tami Yasin, juga menyebutkan bahwa anggotanya yang sempat diamankan tidak terbukti melakukan pelanggaran.

"Pemeriksaan sudah dilakukan, dan anggota saya terbukti tidak terlibat. Hasil tes yang dilakukan menujukkan anggota saya tidak ikut mengonsumsi narkoba," tegas Tami kepada pewarta.

Dijelaskan Tami, saat kejadian anggotanya sedang berteduh sambil ngopi. Rencananya, ia hendak pergi ke Pelabuhan Telaga Punggur. Namun tiba-tiba datang tim Subdenpom dan terjaring razia.

"Anggota kita saat itu tidak tahu apa-apa, dan langsung terjaring. Dia (Praka Riswan) sudah dikembalikan ke kesatuannya," terang Tami. (*)

Editor: Roelan