Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kecuali Sekolah Percontohan

Batalkan Penerapan Kurikulum 2013, Kemendikbud Layangkan Surat ke Sekolah
Oleh : Redaksi
Sabtu | 06-12-2014 | 16:05 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Penerapan Kurikulum 2013 masih memunculkan berbagai masalah. Temuan itu berdasarkan hasil evaluasi yang dilaksanakan  berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 159 Tahun 2014 tanggal 14 Oktober 2014. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengirimkan surat kepada seluruh sekolah di Indonesia mengenai pembatalan penerapan Kurikulum 2013.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Rasyid Baswedan, mengatakan, pemerintah menghadapi masalah yang tidak sederhana terkait dengan pelaksanaan Kurikulum 2013 yang diproses secara cepat dan bahkan sudah dilaksanakan di seluruh Tanah Air sebelum kurikulum tersebut dievaluasi secara lengkap dan menyeluruh.

Dia menjelaskan, berbagai permasalahan yang ditemukan dari hasil evaluasi di antaranya ketidakselarasan antara ide dengan desain kurikulum hingga ketidakselarasan gagasan dengan isi buku teks. Selain itu belum meratanya dan tuntasnya pelatihan guru dan kepala sekolah, serta penyediaan buku pun belum tertangani dengan baik.

Karena itu, katanya, memperhatikan rekomendasi Tim Evaluasi Kurikulum 2013 dan setelah berdiskusi dengan kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia, pemerintah memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkannya satu semester, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2014/2015.

"Sekolah-sekolah ini supaya kembali ke Kurikulum 2006," tegas Anies, seperti dilansir laman Sekretaris Kabinet.

Sementara bagi sekolah yang telah menerapkan Kurikulum 2013 selama tiga semester, Anies meminta untuk meneruskannya dan menjadikan sekolahnya sebagai percontohan penerapan Kurikulum 2013. Anies juga menambahkan, berbagai konsep di Kurikulum 2013 sebenarya telah diakomodir dalam Kurikulum 2006. (*)

Editor: Roelan