Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyidik Mabes Polri Tetapkan Tersangka Baru Terkait Kasus Abob dan Niwen
Oleh : Gokli
Sabtu | 06-12-2014 | 13:00 WIB
Abob_edit_edit.png Honda-Batam
Ahmad Mahbub alias Abob, tersangka utama dalam kasus bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) .

BATAMTODAY.COM, Batam - Bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Ahmad Mahbub alias Abob dan Niwen Khairiah masih berbuntut panjang.

Seorang tersangka baru inisial DB kembali ditetapkan penyidik Mabes Polri, setelah dilakukan pengembangan. Bahkan, tak tertutup kemungkinan akan ada tesangka baru lainnya dalam kasus tersebut, karena penyelidikan yang dilakukan Mabes Polri masih berlanjut.

"Tersangka jadi enam orang. Kami masih terus kembangkan kasus ini," kata AKBP Asri, salah satu Penyidik Mabes Polri yang menangani kasus Abob dan Niwen, di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Jumat (5/12/2014).

Dijelaskan Asri, keenam tersangka itu masing-masing Yusri (55) atau Y karyawan Pertamina Regional I Tanjung Uban, Du Nun (40) atau DN, Aripin Ahmad (33) atau AA, Ahmad Mahbub alias Abob, Niwen Khairiah PNS Pemko Batam, dan DB yang baru ditetapkan sebagai tersangka.

Berkas perkaran dari Yusri, Du Nun dan Aripin Ahmad, kata Asri sudah tahap II setelah dilimpah ke Kejaksaan Agung (Kejagung), sedangkan berkas perkara Abob dan Niwen masih tahap I. Sementara DB, masih dalam pemeriksaan Tim Penyidik Mabes Polri.

"Berkas perkara itu akan dilimpahkan lagi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Tanjungpinang," kata dia.

AKBP Asri dan tiga rekannya hadir di PN Batam mewakili Mabes Polri yang dipraperadilkan Kuasa Hukum Niwen Khairiah. Sebab, Mabes Polri dianggap menyalahi prosedur penyitaan aset Niwen atas kasus TPPU hasil bisnis BBM ilegal yang dilakukan abang kandungnya, Abob.

Selain beberapa aset yang sudah disita, lanjut Asri, pihaknya juga masih terus menelusuri aliran dana bisnis BBM ilegal Abob. Tak menuntuk kemungkinan isu belasan Jeep Wrangler Rubicon yang diberikan Abob ke sejumlah pejabat di Batam akan diselidiki.

"Aliran dana ke situ belum ketemu. Tapi tetap akan kami telusuri," ujarnya.

Masih kata Asri, Abob dan Niwen diperlakukan sama seperti tahanan lain. Tidak ada ruangan khusus atau perlakukan khusus terhadap keduanya.

"Abob dan Niwen, gak ada bedanya dengan tahanan lain. Perlakukan kepada semua tahanan itu sama, gak ada yang dibeda-bedakan," tutup dia.

Editor: Dodo