Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mendikbud Batalkan Penerapan Kurikulum 2013, Kecuali Sekolah Percontohan
Oleh : Redaksi
Sabtu | 06-12-2014 | 12:01 WIB
anies_rasyid_baswedan_menbudikdasmen.jpg Honda-Batam
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Rasyid Baswedan.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Rasyid Baswedan, memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia. Pengecualian berlaku bagi sekolah yang telah menerapkan Kurikulum 2013 selama tiga semester atau yang telah menjadi percontohan.

Kurikulum 2013 selanjutnya diperbaiki dan dikembangkan melalui sekolah-sekolah yang sejak Juli 2013 telah menerapkannya. "Proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan Kurikulum 2013 selama 3 semester terakhir," kata Anies dalam keterangannya kepada wartawan di kantor Kemdikbud Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Anies mengatakan, Kurikulum 2013 secara bertahap dan terbatas telah terapkna pada Tahun Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Karena itu, pemerintah memutuskan hanya sekolah-sekolah inilah yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013 ini.

Sementara, bagi sekolah yang baru menerapkan Kurikulum 2013 selama satu semester akan tetap menggunakan Kurikulum 2006, sampai mereka benar-benar siap menerapkan Kurikulum 2013. Ia minta agar sekolah-sekolah ini  kembali menggunakan Kurikulum 2006.

Anies menjelaskan, keputusan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 diambil berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakannya karena beberapa hal, antara lain masalah kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan kepala sekolah.

"Penghentian ini dilandasi antara lain karena masih ada masalah dalam kesiapan buku sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan kepala sekolah yang belum merata. Pada saatnya sekolah-sekolah ini akan menerapkan Kurikulum 2013, bergantung pada kesiapan,” papar Anies seperti dilansir Sekretaris Kabinet.

Menurut Mendikbud, kurikulum pendidikan nasional memang harus terus-menerus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia untuk mendapat hasil terbaik bagi peserta didik.

"Perbaikan kurikulum ini demi kebaikan semua elemen dalam ekosistem pendidikan terutama peserta didik, anak-anak kita. Tidak ada niat untuk menjadikan salah satu elemen pendidikan menjadi percobaan apalagi siswa yang menjadi tiang utama masa depan bangsa," tegas Anies. (*)

Editor: Roelan