Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembantu Asal Indonesia Divonis Penjara Satu Pekan oleh Pengadilan Singapura
Oleh : Redaksi
Sabtu | 06-12-2014 | 09:17 WIB
ilustrasi_palu_hakim.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net`

BATAMTODAY.COM, Singapura - Tri Septiana (24), pembantu rumah tangga asal Indonesia divonis penjara selama sepekan oleh pengadilan Singapura. Hakim menyatakan tindakan Tri membahayakan nyawa orang lain setelah memberikan susu yang masih panas kepada anak majikannya yang kembar dan berusia 2 tahun pada 4 September lalu.

Seperti dilaporkan The Straits Times, hakim juga menyatakan Tri juga telah lalai karena tidak memeriksa susu tersebut.

Dalam fakta persidangan, korban dan saudara kembarnya ditinggalkan sendirian dengan Tri di sebuah apartemen di Bukit Batok ketika neneknya pergi ke pasar dengan kakaknya hari itu. Pada siang hari, Tri pergi ke dapur untuk menyiapkan susu bagi anak majikannya yang sedang menangis.

Saat itu Tri dikatakan tidak terlebih dahulu memeriksa temperatur air yang digunakan sebelum diberikan kepada anak majikannya itu. Setelah tegukan pertama, anak sang majikan menyemburkan susu itu dari mulutnya dan air susu menetes ke lehernya. Lidah si anak pun melepuh.

Namun saat si nenek kembali, Tri mengaku jika lidah anak tersebut telah digigit saudara kembarnya. Si nenek tak percaya. Setelah diperiksa, si nenek mendapati ada luka lecet dan melepuh di lidah, di sisi kanan mulut dan leher si bocah.

Akhirnya, Tri mengakui jika dia telah memberikan susu panas kepada si bocah. Anak majikannya itu pun dirawat selama enam hari di rumah sakit.

Pengacara Tri, Nasser Ismail, menyatakan jika PRT asal Indonesia yang memiliki seorang anak perempuan berusia tiga tahun di Indonesia itu mulai bekerja pada majikannya pada Juni. pengacaranya menambahkan, Tri kewalahan mengerjakan tugas rumah tangga apalagi harus mengasuh tiga anak majikannya.

Selain itu, majikan perempuannya selalu memanggilnya bodoh dan mencemooh dia tanpa alasan.

Karena itulah, kata Nasser, Tri sangat tertekan, takut dan bingung pada saat kejadian itu dan mengakui bahwa ia mencapai titik puncaknya ketika dia kehilangan konsentrasi pada hari itu.

Pengacara itu juga mengatakan, Tri telah terganggu oleh kembar lainnya yang sangat aktif dan lupa untuk memeriksa suhu susu sebelum diberikan kepada anak majikannya. (*)

Editor: Roelan