Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gerebek Lokasi Gelper, Empat Oknum TNI dan Polri Sedang Konsumsi Narkoba Diamankan
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 05-12-2014 | 18:38 WIB
ilustrasi_borgol.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polisi Militer, Sub Den POM I/3-3 Batam mengamankan enam orang yang terdiri dari dua oknum anggota Polri, satu oknum anggota Yonif 134 Tuah Sakti, satu oknum anggota Yon Marinir-10 Barelang, serta dua orang warga sipil.

Keenam orang itu ditangkap saat dilakukan razia narkoba di salah satu rumah yang dijadikan lokasi gelanggang permainan elektronik (gelper) di kawasan Kampung Salak, Mukakuning, Seibeduk, Batam, pada Kamis (4/12/2014) kemarin.

Razia yang dipimpin langsung oleh Dan Sub Den Pom Batam, Kapten Huala Siregar, karena mendapat informasi adanya peredaran narkotika di kawasan itu, yang ditenggarai diakukan oleh oknum anggota Polri dan oknum anggota TNI. Sebagai barang bukti, berhasil diamankan 25 paket plastik bening serbuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu seberat 26,3 gram, dan 1 butir pil warna abu-abu kecoklatan yang diduga narkotika jenis ekstasi.

Sementara itu, mereka yang diamankan antara lain Bripka Jhon Hendrik Simanjuntak, anggota Polsek Seibeduk; Brigadir Wan Ari Syahputra, anggota Polsek Galang; Juprianto Sinaga dan Juan Tobing (warga sipil); Pratu AS, anggota Yonif 134/ TS; serta Praka Riswan, anggota Yon Marinir 10 Barelang.

"Kita memang melakukan penggrebekan di lokasi gelper kawasan Mukakuning. Ada enam orang yang kami amankan, dua polisi, dua warga sipil, satu desertir Yonif 134 dan satu marinir," ucap Huala saat dikonfirmasi pewarta melalui via telepon, Jumat (5/12/2014).

Dijelaskan Hualan, usai penangkapan tersebut, keempat anggota intansi pengamanan itu sudah diserahkan ke kesatuan masing-masing untuk diproses. Sementara itu, dua orang warga sipil diserahkan kepada Polresta Barelng untuk penanganan lebih lanjut.

"Satu desertir Yonif 134 dan satu marinir, proses pemeriksaannya di POM. Sedangkan dua orang oknum polisi serta dua orang warga sipil kita serahkan penanganannya ke Polresta Barelang," jelas Hualan.

Selain itu lanjutnya, penggerebekan yang dilakukan Sub Den POM berawal adanya informasi oknum anggota TNI yang bermail gelper di lokasi. Namun saat mendatangi lokasi, yang didapati tidak hanya anggota TNI, tetapi juga oknum anggota Polri.

Selain dijadikan lokasi gelper, gubuk dari triplek yang berada di tengah pemukiman warga itu juga dijadikan sebagai tempat pesta narkoba. "Kita juga mengamankan barang bukti, berupa 25 bungkus atau paket kecil serbuk kristal yang diduga narkoba jenis shabu, dalam kondisi berserakan di lantai. Selain itu, ada satu butir pil yang diduga ekstasi," pungkasnya. (*)

Editor: Roelan