Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

IMSU dan PMII Desak Kejari Batam Tuntaskan Dugaan Korupsi Lampu Hias
Oleh : Gokli
Selasa | 02-12-2014 | 11:06 WIB
pmii_demo_kurpsi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Ikatan Mahasiswa Sumatera Utara (IMSU) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Batam meminta Kejaksaan negeri (Kejari) menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014. Mahasiswa itu meminta kasus tersebut tidak putus di tengah jalan, seperti beberapa kasus sebelumnya.

Ketua IMSU Batam, Oloan Ritonga, menyampaikan, Kejari harus lebih serius untuk mengusut beberapa kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemko Batam. Sebab, beberapa kasus yang sempat mencuat seperti suap di Dinas Pendidikan (Disdik) ke anggota DPRD Batam, Dana Bansos, kembang api pergantian tahun, dan kasus Amdal Lalin Dinas Perhubungan (Dishub) tak ada kejelasan.

"Kejari Batam harus mampu menyeret koruptor sampai ke pengadilan," ujar dia, Selasa (2/12/2014) pagi.

Memang, lanjut Oloan, mereka tidak terlalu yakin Kejari Batam bakal menuntaskan kasus tersebut sampai menetapkan tersangka, mengingat penanganan kasus sebelumnya yang putus di tengah jalan. Bahkan, kata dia, opini yang berkembang di tengah masyarakat penyelidikan kasus korupsi hanya sekedar "gertak sambal" agar bisa mendapat bagian.

"Jangan sampai terulang dengan kasus yang dulu. Kejari Batam jangan kecewakan masyarakat," ujar dia.

Di tempat terpisah, Ketua PMII Batam Tongku April Hasibuan, mengatakan jika kasus korupsi lampu hias itu tidak dituntaskan, massa PMII akan turun melakukan aksi mendesak pencopotan Kepala Kejari Batam. Mereka akan menyurati Jaksa Agung agar mengambil alih penanganan kasus korupsi yang terjadi di Kota Batam.

"Dalam waktu dekat ini kami akan turun aksi. Banyak kasus yang ditangani Kejari Batam mandek, tak jelas kemana arahnya," kata dia.

Editor: Dodo