Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

3.000-an Pegawai Negeri di Malaysia Diperiksa Komisi Anti-Korupsi Sejak 2009
Oleh : Redaksi
Selasa | 02-12-2014 | 08:47 WIB
ilustrasi_korupsi.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Kuala Lumpur - Sebanyak 3.522 pegawai negeri diselidiki Komisi Anti-Korupsi Malaysia (SPRM) terkait dugaan tindak pidana korupsi sejak 2009 hingga Oktober lalu. Pada periode yang sama, badan antirasuah itu juga menyelidiki 1.515 wargaa sipil, 1.222 pegawai swasta dan 100 politisi.

"Data statistik ini sudah cukup menunjukkan kita serius dalam mengambil tindakan terhadap mereka yang terlibat korupsi. Namun begitu, kita masih mengharapkan masyarakat agar terus menyampaikan informasi," kata Shahidan Kassim, Menteri di Departemen Perdana Menteri, seperti dilansir Bernama.

Hal itu disampaikan untuk menjawab pertanyaan Senator Boon Som Inong dalam rapat dengar pendapat, Senin (1/12/2014).

Sementara, menjawab pertanyaan tambahan Senator Zaitun Mat Amin, Shahidan mengatakan pemerintah memandang serius masalah korupsi dan setiap kesalahan apakah disebabkan kelalaian perilaku dan sebagainya, harus diselidiki dan dikenakan tindakan.

"Secara umum warga sedang memperhatikan kita dan setiap kesalahan yang dilaporkan oleh masyarakat harus diselidiki dan ditindaklanjuti berdasarkan kesalahan masing-masing," katanya.  (*)

Editor: Roelan