Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR dan DPD Mulai Bahas Revisi UU MD3
Oleh : Surya
Senin | 01-12-2014 | 15:33 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama DPD RI akhirnya menggelar rapat membahas revisi Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD). Salah satu agenda rapat adalah membahas sejumlah pasal yang akan direvisi sesuai kesepakatan antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP).

"Pada rapat kali ini kami mendengarkan dulu masukan dari DPD RI tentang MD3. Masukan dimaksud adalah surat DPD RI kepada pimpinan DPR agar mereka dilibatkan dalam revisi UU MD3 sesuai ketentuan penyusunan perundangan-uandangan. Untuk itu yang pertama kalinya DPD ikut hadir dalam rapat revisi UU MD3. Juga soal UU MD3 dalam Prolegnas," tegas Wakil Ketua Baleg Saan Mustopa di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (1/12/2014).
 
Sementara itu, ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Gede Pasek Suardika menyatakan pihaknya akan mendengarkan pandangan Baleg RI, pertama soal posisi DPD RI dalam pembahasan MD3 dan posisi RUU MD3 dalam Prolegnas.
 
Sebelumnya rapat paripurna DPR pada Kamis lalu, memutuskan mengembalikan kepada Baleg RI untuk menentukan apakah UU MD3 masuk dalam Prolegnas atau dimasukkan kemudian setelah UU itu terevisi. "Satu pasal itu bisa lama ketika tidak disepakati terlebih dahulu, kalau sudah disepakati maka formalitas pembahasannya bisa mudah," kata Gede Pasek
 
Selain itu soal tenggat waktu yang sebetulnya dalam kesepakatan KIH dan KMP diberi 'deadline' sebelum tanggal 5 Desember atau sisa 4 hari lagi harus selesai, maka Gede Pasek tak menjamin akan selesai tepat waktu karena satupun pasal sesungguhnya belum ada yang dibahas. "Jadi, ini bukan urusan optimis atau pesimis, tapi kami siapkan proses pembahasan itu. Tepat waktu atau tidak, itu sesuai putusan MK," tutur Ketua PPUU DPD RI ini.

Hadir perwakilan DPD RI antara lain Gede Pasek Suardika, AM Fatwa, Benny Ramdhani, Herdi Selamat Hood, dan lain-lain. Dari fraksi DPR sendiri belum seluruhnya hadir meski sudah ada perwakilan KIH dan KMP. Hanya saja, kalau sebelumnya dalam rapat Baleg selalu terbuka, tapi sekarang dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Baleg Sareh Wiyono itu berlangsung tertutup.

Editor: Dodo