Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kadin dan LSM Sesalkan Pencabutan Izin Operasi Taksi Silver Cab
Oleh : Ali/TN
Jum'at | 17-06-2011 | 21:30 WIB
taksi.gif Honda-Batam

Taksi di Batam. (Foto: Ist).

Batam, batamtoday - Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kepulauan Riau menyesalkan kebijakan Wakil Walikota (Wawako) Batam, Rudi, yang mencabut izin prinsip Silver Cab, karena hal itu dinilai telah merugikan iklim investasi di Batam.

"Kebijakan yang diambil Waki Walikota itu tidak hanya telah merugikan satu pihak, tetapi juga telah merugikan iklim investasi di Batam secara keseluruhan," ujar Jadi Raja Gukguk, Wakil Ketua Umum Kadin Kepri Bidang Investasi dan Promosi, di Batam Center, Jumat, 17 Juni 2011.

Raja Gukguk juga mengatakan, dengan kebijakan yang tertuang dalam Nota Dinas pemberhentian operasi CV Manunggal Mandiri (Taksi Silver Cab) tertanggal 15 Juni 2011 lalu dengan alasan menciptakan situasi kondusif hanya akal-akalan Pemerintah Kota Batam saja.

"Apa tidak terbalik, bukannya selama ini pemerintah yang telah menciptakan situasi tidak kondusif tentang pertaksian di Batam ini," ujar Raja Gukguk.

Penyesalan yang sama juga disampaikan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait dikeluarkanya Nota Dinas Kepala Dinas Perhubungan berdasar rekomendasi Wakil Walikota, untuk mencabut ijin opersional Taksi Silver Cab.

Diantara LSM yang menyatakan sikap tersebut adalah, Himpunan Pramu Wisata Indonesia (HPWI), Yayasan Lembaga Konsumen Batam (YLKB) dan Lembaga Pengawasan Pelayanan Publik Batam.

Ketiga lembaga ini menilai, hadirnya taksi Silver Cab di Batam, disamping masuknya investasi ke Batam, tetapi juga menghadirkan pelayanan jasa angkutan umum yang profesional, aman dan nyaman.

Edi, Ketua HPWI mencontohkan, jika naik taksi Silver Cab yang dioperasikan dengan sistim operator yang stand bye, maka jika ada penumpang yang kehilangan barang, dapat dengan mudah menghubungi operator, dan jika barang dititipkan sopir ke operator, pemilik tinggal mengambilnya, dan jika tidak ada, maka operator bisa menanyakan hal tersebut kepada sopir, jika memang sang penumpang mengingat identitas taksi yang dinaikinya.

"Coba kalau naik taksi yang dikelola tidak profesional dan tanpa operator, kalau terjadi kehilangan barang, maka jangan harap dapat kembali lagi, karena mau telpon kemana, kan tidak ada opratornya," ujar Edi yang diaminkan Fahri, Ketua YLKB.

Edi dan Fajri sepakat, sudah saatnya Pemkot Batam dan dunia usaha sama-sama membenahi pertaksian di kota Batam, sehingga Batam yang katanya kota industri dadn pariwisata, jangan sampai menampilkan pelayanan buruk kepada para pendatang, dan juga terutama kepada para warganya.

Sementara itu, informasi yang diperoleh dari operator CV Manunggal Mandiri menyebutkan, selama beroperasi 57 hari, sudah ada sekitar 1.000 masyarakat yang menghubungi operator taksi Silver Cab, dan ditambah dengan pelayanan penumpang yang menstop di jalan, taksi Silver Cab telah melakukan 1.800 trip.