Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Keluhkan Kenaikan Tarif Baru Angkutan Laut di Kepri
Oleh : Hadli
Sabtu | 29-11-2014 | 16:20 WIB
loket_tiket_punggur.jpg Honda-Batam
Penumpang di Pelabuhan Telaga Punggur, Batam. (Foto: Hadli/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Mulai hari ini, tarif baru angkutan laut di Provinsi Kepulauan Riau -kecuali ASDP- diberlakukan. Warga pengguna jasa pun mengaku tarif baru itu memberatkan.

"Mulai hari ini sesuai kebijakan Gubernur Kepri, tarif sudah naik. Tarif Batam ke Tanjungpinang sudah Rp72.000, demikian juga sebaliknya," kata salah satu operator feri MV Baruna di Pelabuhan Telaga Punggur, kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (29/11/2014).

Dia menjelaskan, dari Rp72.000 itu, sebesar Rp2.000 merupakan asuransi. Katanya, biaya asuransi sudah dibebankan langung ke calon penumpang, tidak seperti sebelumnya yang dipisah. 

"Semuanya kan (tarif) naik hari ini, termasuk kapal lainnya di Punggur dan Pelabuhan sekupang. Naiknya juga sama semua, tidak ada yang berbeda antara satu kapal dengan kapal lainnya," ujarnya lagi.

Dia menegaskan, operator jasa angkut feri ke sejumlah daerah di Kepri tidak disubsidi pemerintah. Namun tetap mendapat izin menggunakan BBM bersubsidi seperti solar yang saat ini harganya Rp7.500 per liter.

Sementara itu, Adi, salah satu penumpang feri, mengaku tarif baru yang ditetapkan Gubernur Kepri sangat memberatkan masyarakat. "Kenaikan tarif baru jelas membebani masyarakat. Kalau kita nyeberang sendiri mungkin tidak terlalu terasa, tapi kalau berangkat satu keluarga yang jumlahnya lima orang saja sudah sangat berat. Apalagi kenaikan UMK tidak sebanding dengan kenaikan kebutuhan harga pokok," katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gubernur Kepri, HM Sani, telah menetapkan tarif baru angkutan laut antarkota dalam provinsi pada 28 trayek dan rute feri. Berikut daftar tarif baru feri antarkota:

* Sri Bintan Pura Tanjungpinang - Telaga Punggur Batam Rp72.000, atau naik 30 persen dari tarif lama sebesar Rp55.000.

* Sri Bintan Pura Tanjungpinang - Jagoh Lingga Rp300.000, naik 25 persen dari tarif lama Rp240.000.

* Sri Bintan Pura Tanjungpinang - Tarempa Anambas Rp562.000, naik 24,98 persen dari tarif lama Rp450.000.

* Sri Bintan Pura Tanjungpinang - Tanjungbalai Karimun Rp225.000, naik 25 persen dari tarif lama Rp180.000.

* Sekupang Batam - Tanjungbalai Karimun Rp105.000, naik 23,53 persen dari tarif lama Rp85.000.

* Sekupang Batam - Tanjungbatu Rp170.000, naik 25 persen dari tarif lama Rp135.000.

* Harbour Bay Batam - Tanjungbalai Karimun Rp135.000, naik 25 persen dari tarif lama Rp108.000.

Tarif baru pada 28 trayek itu mulai berlaku hari ini.

Sementara itu, pemberlakuan kenaikan tujuh tarif angkut antarpulau di Kepri sampai saat ini tidak berlaku untuk jasa angkut kapal roll-on-roll-off (roro) di Kepri yang dikelola PT ASDP Indonesia Peri (Persero) Cabang Batam.

"Sampai dengan hari ini tarif penyebrangan ASDP belum naik. Karena belum disetujui gubernur," ujar Dadag Wijanarko, General Manager PT ASDP Indonesia Peri (Persero) Cabang Batam, Jumat (27/11/2014). (*)

Editor: Roelan