Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tingkatkan Efisiensi, Pejabat Tak Perlu Bawa Rombongan Penggembira Saat Kunker
Oleh : Gokli
Sabtu | 29-11-2014 | 13:05 WIB
yuddy_chrsnandy.jpg Honda-Batam
Menteri PAN dan RB, Yuddy Chrisnandy saat berkunjung ke Samsat Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Era pemerintahan Presiden RI Joko Widodo, semua aparatur negara mulai unit terkecil sampai tingkat pusat diwajibkan melakukan efisiensi dan peningkatan pelayanan publik.

Hal ini disampaikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi saat berkunjung ke Batam, Jumat (28/11/2014) sore. Efisiensi itu, kata dia, untuk membuat Indonesia lebih baik.

"Kualitas aparatur sipil negara harus lebih baik, dan bisa melakukan efisiensi," kata dia.

Menurutnya, pemerintah sudah mengedarkan surat tentang Gerakan Penghematan Nasional, yang bertujuan untuk meminimalisasi pengeluaran semua struktur pemerintahan mulai dari tingkat kelurahan sampai pusat. Sehingga, aparatur sipil negara bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Kebiasaan pejabat yang membawa rombongan penggembira dalam kegiatan kunjungan kerja atau kegitan lainnya, kata Menpan RB, harus ditinggalkan. Pejabat aparatur sipil negara cukup membawa rombongan sesuai kebutuhan, misalnya ajudan, protokoler, dan humas.

"Saya rasa, pejabat cukup bawa tiga orang saja, sesuai kebutuhan. Rombongan penggembira tak perlu dibawa," ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Yuddy, penggunaan hotel sebagai tempat rapat juga harus dihentikan. Sebab, hotel bukan tempat penampungan ABPN atau APBD, tetapi penunjang sektor pariwisata.

Rapat yang dilakukan aparatur sipil negara wajib dilakukan di gedung milik pemerintah. Bahkan, konsumsi dalam rapat juga diminta agar mengutamakan produk lokal, dan menghentikan penggunaan produk impor.

"Kita harus lebih fokus dan efektif. Menggunakan produk dalam negeri, akan membantu menghidupkan pelaku UKM kita," tutupnya.

Editor: Dodo