Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Ada Titik Temu di Pertemuan Warga dan PT BCM
Oleh : Hadli
Sabtu | 29-11-2014 | 10:32 WIB
warga_setop_reklamasi1.jpg Honda-Batam
Warga Nongsa saat turun untuk menghentikan pengerjaan rekalamsi di pantai di Kampung Belian, Batam Center, Selasa (25/11/2014).

BATAMTODAY.COM, Batam - Perundingan antara warga dari Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, dengan PT Batam Center Marina (BCM) yang difasilitasi Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam menyusul ricuh reklamasi pantai di Kampung Belian, Batam Center, Selasa (25/11/2014) lalu, tidak berjalan mulus.

Pasalnya utusan dari pihak PT BCM selaku perusahaan yang tidak mengantongi izin Amdal melakukan reklamasi pantai di Belian tidak bisa mengambil keputusan. Ditambah lagi, perusahaan masih tidak dapat terima keluhan ratusan nelayan dari warga tiga kampung, yakni Kampung Tereh, Kelembak dan Sambau yang merasa lahan tersebut merupakan lubuk tangkapan dangkal nelayan selama ini.

"Kami tidak bisa mengambil keputusan. Tapi keluhan bapak-bapak akan kami sampaikan sama bos," kata salah satu anggota TNI AL yang mewakili PT BCM, di ruang rapat Bapedal Batam, Jumat (28/11/2014).

Sementara itu, Seno tokoh masyarakat Kampung Tereh, mengatakan, turun-temurun masyatakat di Kecamatan Nongsa, khususnya Kampung Tereh, Kelembak dan Sambau, mencari ikan dan hewan tangkapan lain di lokasi yang direklamasi oleh PT BCM.

"Kalau perusahaan melakukan penimbunan 2 hektar, mungkin kami tidak akan menuntut seperti saat ini. Informasi yang kami dapat penimbunan sampai 100 hektar, jelas mata pencarian kami hilang," ujarnya yang diamini tokoh masyarakat lainnya.

Setelah tidak ada kata sepakat, para pihak pun sepakat melakukan perundingan lanjutan minggu depan. Yuliandi, Ketua PAC Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) Kecamatan Nongsa, berharap agar pertemuan berikutnya dihadiri oleh pihak perusahaan PT BCM yang dapat mengambil keputusan.

Begitu juga IP, staf Bapedal Kota Batam yang mewakili Kepala Bapedal Kota Batam, meminta perwakilan yang hadir dalam pertemuan selanjutnya, merupakan pengambil keputusan.

Tanpa ada pihak pengambil keputusan untuk memberikan kompensasi kepada warga, tidak akan menyelesaikan masalah. "Minggu depan, kami harap perwakilan pengambil kebijakan dapat hadir di tengah-tengah masyarakat," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi warga menghentikan pengerjaan reklamasi pantai di Kampung Belian, Batam Center, yang sempat memanas akhirnya dapat diredakan oleh petugas Badan Lingkungan (Bapedal) Kota Batam yang turun ke lokasi.

Staf Bapedal Kota Batam, IP, yang diperintahkan Kepala Bapedal Dendi Purnomo untuk turun ke lokasi, langsung berupaya meredakan amarah warga dengan mengajak kedua belah pihak untuk duduk bersama. "Kita sepakat akan menyelesaikan permasalahan ini. Pertemuan nanti di Kantor Bapedal Kota Batam," kata Yuliandi, Ketua DPC Perpat Nongsa di lokasi.

Setelah adanya kesepakatan, jalan yang sempat diblokir warga Kampung Tereh, Kelembak, dan Kapling Sambau, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, dibuka kembali. "Pak Dendi yang akan selesaikan di Kantor Bapedalda nanti. Biar perwakilan warga yang turun nanti," kata tokoh masyarakat, Sarmi.


Editor: Dodo