Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menpan RB Diminta Segera Mereformasi Pengangkatan CPNS K2 di Batam
Oleh : Gokli
Sabtu | 29-11-2014 | 09:53 WIB
menpan-di-samsat2.jpg Honda-Batam
Menpan RB Yuddy Chrisnandi didampingi Wagub Soerya Respationo dan Wakil Ketua DPRD Kepri Amir Hakim Siregar saat berdialog di Gedung Graha Kepri, Batam Center, Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Honorer K2 yang sudah diangkat menjadi CPNS di Batam, disebut banyak yang bodong karena tidak pengangkatannya sesuai aturan. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi, yang datang berkunjung ke Batam diminta segera mereformasinya.

Permintaan agar CPNS K2 di Batam direformasi dilontarkan anggota Komisi IV DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging, dalam kesempatan tanya jawab bersama Yuddy Chrisnandi di Gedung Graha Kepri Batam, Jumat (28/11/2014).

Dikatakan Uba, hononer K2 yang bisa diangkat menjadi CPNS adalah mereka yang sudah bekerja sejak tahun 2005. Tapi pada praktiknya, yang honor tahun 2010 juga tetap diangkat menjadi CPNS.

Melihat fakta itu, lanjut Uba, Menpan RB harus segera melakukan reformasi agar aparatur sipil negara ini benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat. Selain itu, reformasi penempatan pegawai juga perlu dilakukan agar sesuai dengan jalur.

"Menpan RB kami harap bisa mereformasi pengangkatan CPNS K2 dan rekrument hononer K2 di Batam. Banyak yang bodong diangkat jadi CPNS K2," kata Uba.

Menanggapi, Yuddy menyampaikan, semua orang memiliki kesempatan untuk menjadi PNS, tetapi harus dengan jalur yang benar. Pengangkatan CPNS K2 merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, dan apabila ada yang bermasalah harus dipertanggungjawabkan. "Pimpinan daerah yang bertanggungjawab, termasuk masalah pidananya," katanya.

Ke depan, kata Menpan RB, aturan untuk aparatur sipil negara akan diperketat, termasuk pengangkatan CPNS K2. Hal ini bertujuan untuk Indonesia yang lebih baik. "Aturan untuk aparatur negara akan diperketat lagi," ujarnya.

Editor: Dodo