Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Ada Rekayasa Menghadirkan Menteri ke DPD
Oleh : Surya
Sabtu | 29-11-2014 | 09:35 WIB
faraoukmuhammad.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad.

BATAMTODAY.COM, Bogor - Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad, menyatakan tidak ada rekayasa lembaga DPD yang telah berhasil menghadirkan hampir separuh Menteri Kabinet Kerja dalam Rapat Kerja (Raker) dengan DPD, sementara menolak datang ke DPR.

Kehadiran para Menteri Kabinet Kerja yang mencapai 17 menteri, disebut sebagai wujud menghormati undangan dari DPD yang sudah terjadwal sejak awal tahun.

"Tak ada rekayasa, DPD bisa menghadirkan menteri. Semua karena program yang sudah terjadwal, " ujar Farouk saat membuka press gatheting di Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/11/2014).

Turut hadir Ketua Komite III Hardi Selamat Hood, Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) I Gde Pasek, senator dari Provinsi Jabar Hj. Eni, dan Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto.
 
Farouk menegaskan, pada masa awal periode ketiga ini, DPD RI menjadi tempat seksi mencari berita dan target para insan media. Hal ini disadari karena proses pemilihan pimpinan dan alat kelengkapan di DPD berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan.

Setelah terbentuk semua alat kelengkapan, DPD langsung bekerja dan menggelar rapat dengan beberapa Kementerian yang menjadi mitranya. 

"Hampir separuh Menteri telah memenuhi undangan DPD. Tak heran ada media yang menulis judul berita "DPD RI lebih baik dibandingkan DPR RI". Contohnya pada Rabu (26/11) lalu tiga menteri memilih tau merapat ke DPD ketimbang datang ke DPR," katanya.

Meski demikian lanjut Farouk, DPD tidak boleh terbuai hanya pada satu-dua penilaian positif semata, karena DPD dilahirkan untuk mengemban amanat rakyat selama periode 5 tahun. 

"Tentunya tidak produktif jika penilaian positif itu hanya pada awal-awal masa tugas DPD, terutama ketika DPR sebagai partner di parlemen masih terbelit masalah, " katanya.

Ditegaskan Farouk, DPD ingin benar dalam menjalankan peran dan fungsi sebagai representasi daerah secara optimal. Bukan hanya periode sekarang ini saja, Farouk mengatakan DPD juga memberikan fundamen yang berharga untuk para senator Indonesia di masa-masa mendatang.

"Kami tidak berpuas diri, kami tetap membutuhkan insan pers dan dorongan guna terus mendesak keikutsertaan dan keterlibatan DPD RI melalui pengadopsian proses legislasi model tripartit itu dalam rencana revisi UU MD3 (serta rencana revisi UU P3).

Editor: Dodo