Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

AIDS Jadi Materi dalam Khutbah Tokoh Agama di Anambas
Oleh : Nursali
Sabtu | 29-11-2014 | 08:26 WIB
ilustrasi_hiv_aids1.jpg Honda-Batam
Foto lilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Ada yang berbeda pada penyampaian khutbah oleh para tokoh agama di Kabupaten Kepulauan Anambas. Kali ini para pemuka agama menyampaikan topik yang sama dalam penyampaian khutbahnya di tiap-tiap rumah ibadah, yakni bahaya HIV/AIDS.

Penyamaan materi kutbah tentang HIV/AIDS ini menyusul surat edaran yang disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Anambas nomor 2400/kdh.KKA.900/11.14 tanggal 18 November 2014 lalu.

Seperti khutbah Jumat di Masjid Miftahul Jannah, Jalan Tanjung Lambai, Desa Sritanjung, Tarempa, juga menyampaikan substansi yang sama, yakni bahaya HIV/AIDS bagi generasi muda.

Dalam khutbah Jumat ini juga disampaikan hingga kini belum ada obat yang mampu mengobati penyakit tersebut, selain dengan meningkatkan keimanan seseorang kepada Sang Maha Pencipta.

"Hingga kini khatib belum pernah mendengar ada obat yang mampu mengobati penyakit ini. Untuk itu jemaah sekalian tidak ada cara yang mampu mengobati penyakit tersebut selain mempertebal keimanan kita kepada Tuhan yang Maha Esa," ujar ustaz Akmaruzzaman, saat menyampaikan
khutbah, Jumat (28/11/2014).

Di sejumlah rumah ibadah lain pun juga menyampaikan materi khutbah yang sama kepada jemaah yang mengikuti ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing. Bahkan secara rutin para tokoh agama ini sangat gencar menyampaikan bahayanya penyakit tersebut, mengingat jumlah penderita HIV/AIDS di kabupaten yang terbilang belia ini sangat besar, yakni 19 orang jika dibandingkan dengan jumlah penduduk keseluruhan mencapai 45 ribu lebih jiwa.

Bahkan, diduga dari yang terinveksi HIV/AIDS ini ada yang berusia 9 tahun. Penderita HIV/AIDS ini dihitung secara komulatif oleh Dinas Kesehatan pada tahun sebelumnya dan tercatat dari jumlah penderita terdapat 11 orang wanita, dari penderita diketahui sebanyak lima orang yang telah meninggal dunia. (*)

Editor: Roelan