Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jadi Temuan BPK, Sekda Anambas Janji Telisik Bantuan Dana Bergulir dari Natuna
Oleh : Nursali
Jum'at | 28-11-2014 | 13:18 WIB
raja_tjelak_nur_djalal_sekda_anambas_pakai_mik.jpg Honda-Batam
Raja Tjelak Nur Djalal, Sekda Anambas. (Foto: Roelan/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Terkait bantuan dana bergulir kepada masyarakat Anambas yang kala itu masih tergabung dalam Kabupaten Natuna, ditanggapi dengan serius oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Radja Tjelak NurDjalal. Dia mengaku telah mengantongi sejumlah data terkait bantuan dana sebesar Rp12,5 miliar tersebut.

Ia bahkan membantah jika ada dana sebesar Rp1 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan. Menurutnya, penggunaan dana bergulir dari kabupaten induk tersebut sama sekali belum digulirkan, namun yang digulirkan adalah dana dari APBD Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Pada prinsipnya, dana yang kita terima dari Natuna belum kita gulirkan. Yang kita gulirkan adalah
anggaran-anggaran dari APBD Kabupaten Kepulauan Anambas. Dalam hal ini, kita harus menyisir permasalahannya dulu. Artinya, bukan tidak bisa dipertanggungjawabkan, tapi sedang disisir," ujar Tjelak kepada pewarta di gedung DPRD Anambas, Kamis (27/11/2014).

Mestipun demikian, Tjelak sendiri tidak menampik bahwa ada beberapa hal yang masih dalam proses penyelesaian. Alasannya, masyarakat yang menerima bantuan dana bergulir tersebut ada yang mengembalikan melalui bank dan ada juga melalui pendamping.

Untuk itu ia telah melakukan komunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepri, maupun dengan Pemerintah Kabupaten Natuna terkait permasalahan tersebut. "Ini kan kita sedang memilah-milah dulu apa permasalahannya. Dari sana nanti kita mendapat data, ada yang mengembalikan kepada pendamping tapi belum diserahkan kepada bank dengan alasan natuna tidak membayar gaji. Nah, jika begitu yang diberikan kepada mereka itu kan piutang," katanya lagi.

Dari informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM, bantuan dana bergulir sebesar Rp12,5 miliar diperuntukkan kepada masyarakat Anambas yang tergabung dalam koperasi dan usaha mikro kecil Menengah (UMKM) untuk pengembangan koperasi. Ditambah lagi saat Kabupaten Natuna melimpahkan bantuan tersebut dalam bentuk aset, sehingga hal ini menjadi catatan tersendiri oleh BPK dalam tahap laporan keuangan pemerintah daerah. (*)

Editor: Roelan