Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tetapkan Tarif Feri Tanjungpinang - Batam Rp72.000, Gubernur Dinilai Abaikan Aspirasi Warga
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 28-11-2014 | 08:14 WIB
M_Agus_Guntur,_anggota_Badan_Penyelesaian_Sengketa_Konsumen_BPSK.jpg Honda-Batam
M Agus Guntur, anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). (Foto: Charles Sitompul/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah dituding masih berpihak kepada pengusaha daripada kepada masyarakat dalam menetapkan tarif baru angkutan laut dengan feri, terutama rute Tanjungpinang - Batam (Sri Bintan Pura - Telaga Punggur). Kenaikan tarif feri sebesar 30 persen menjadi Rp72.000 dari tarif lama Rp55.000 dinilai memberatkan.

"Jika sudah ditetapkan naik Rp17.000, berarti gubernur menyetujui permintaan pengusaha yang sebelumnya memang meminta kenaikan tarif 30 - 45 persen sebagaimana yang diajukan INSA dan operator feri untuk Tanjungpinang-Batam kemarin," ujar M Agus Guntur, anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Kamis (27/11/2014) sore.

Dia mengaku terkejut dengan keputusan gubernur tersebut. Padahal, BPSK mengusulkan kenaikan tarifnya hanya Rp10.000.

Menurutnya, tarif baru itu tidak masuk akal. Selain akan memperlemah daya beli masyarakat, kenaikan 30 persen itu akan menyulitkan banyak warga.

Tarif baru itu, katanya lagi, dua kali lipat dari 10 persen ambang batas maksimal kenaikan tarif yang ditetapkan oleh Kementeriaan Perhubungan. Secara umum, tambahnya, perbandingan riil kelaiakan tarif yang ditetapakan Menteri Perhubungan hanya 10 persen. Di Jakarta sendiri, ongkos argo hanya naik Rp1.000.

"Kami mengusulkan kenaikan hanya Rp10.000 atau 18 persen dari tarif saat ini. Tapi kalau sudah diputuskan gubernur naik Rp17.000, sama dengan menyetujui usulan pengusaha," ulang Agus.

Kendati menyayangkan keputusan yang dinilai tidak mempertimbangkan aspirasi masyarakat itu, Agus mengakui jika itu sepenuhnya kewenangan gubernur sebagai kepala daerah dalam menetapkan tarif angkutan di daerah. (*)

Editor: Roelan