Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mengelola Beranda Terdepan NKRI
Oleh : Redaksi
Rabu | 26-11-2014 | 08:59 WIB

Oleh: Herni Susanti

SELAMA beberapa puluh tahun kebelakang masalah perbatasan masih belum mendapat perhatian yang cukup dari pemerintah. Hal ini tercermin dari kebijakan pembangunan yang kurang memperhatikan kawasan perbatasan dan lebih mengarah kepada wilayah-wilayah yang padat penduduk, aksesnya mudah, dan potensial, sedangkan kebijakan pembangunan bagi daerah-daerah terpencil, terisolir dan tertinggal seperti kawasan perbatasan masih belum diprioritaskan. 

Pada massa Orde Baru, GBHN telah mengamanatkan arah kebijakan pengembangan daerah perbatasan yaitu "meningkatkan pembangunan di seluruh daerah, terutama di Kawasan Timur Indonesia, daerah perbatasan dan wilayah tertinggal lainnya dengan berlandaskan pada prinsip desentralisasi dan otonomi daerah".

Sekalipun demikian, sejauh ini belum tersusun suatu kebijakan nasional yang memuat arah, pendekatan, dan strategi pengembangan kawasan perbatasan yang bersifat menyeluruh dan mengintegrasikan fungsi dan peran seluruh stakeholders kawasan perbatasan, baik di pusat maupun daerah, secara menyeluruh dan terpadu. Hal ini mengakibatkan penanganan kawasan perbatasan terkesan terabaikan dan bersifat parsial. 

Tekad Pemerintah Jokowi-JK
Pemerintah Jokowi-JK yang berkomitmen membangun daerah perbatasan di segala bidang baik ekonomi maritim, pemenuhan listrik, pembangunan sarana jalan, transportasi dan pemenuhan kesejahteraan masyarakat perbatasan. 

Langkah tersebut telah diambil dan di komandoi Kemendagri bekerjasama dengan jajaran kementerian lain, pemda dan unsur yang terkait dengan percepatan pembangunan daerah perbatasan dan terpencil. Pembangunan perbatasan itu merupakan tantangan untuk pemerintahan Jokowi. Sebab, selama ini antara komitmen dengan anggarannya begitu jauh perbandingannya. Sesuai data BNPP, kebutuhan untuk membangun wilayah perbatasan mencapai Rp 100 triliun, sementara anggaran di 24 kementerian hanya mencapai belasan triliun. 

Untuk itu, patut dipertanyakan komitmen pemerintah tersebut. Upaya percepatan pembangunan ini juga ditujukan agar tidak ada wilayah perbatasan yang kembali merasa dianaktirikan. Pasalnya beberapa waktu lalu, 10 desa di Kaltim yang mengancam untuk bergabung dengan Malaysia. Ancaman itu diduga karena infrastruktur di desa-desa tersebut yang tidak memadai. Ketersediaan prasarana dan sarana, baik sarana dan prasarana wilayah maupun fasilitas sosial ekonomi masih jauh dari memadai. Jaringan jalan dan angkutan perhubungan darat maupun laut masih sangat terbatas, yang menyebabkan sulit berkembangnya kawasan perbatasan, karena tidak memiliki keterkaitan sosial maupun ekonomi dengan wilayah lain. Kondisi prasarana dan sarana komunikasi seperti pemancar atau transmisi radio dan televisi serta sarana telepon di kawasan perbatasan umumnya masih relatif minim. 

Paradigma Baru
Pemerintah Jokowi-JK bertekad merubah paradigma baru pengelolaan kawasan perbatasan di masa lampau sebagai "halaman belakang" menjadi "halaman depan" wilayah NKRI dengan cara membangun kawasan perbatasan yang selama ini indentik miskin, tertinggal dan terisolir dari segi ekonomi dan sosial sebagai kekuatan ekonomi negara dan sosial/citra bangsa Indonesia. Munculnya harapan paradigma ini, disebabkan pemerintahan Jokowi yang akan membangun ekonomi kemaritiman sebagai dasar pengelolaan SDA daerah. Sementara rata-rata kehidupan masyarakat perbatasan identik dengan nelayan atau kelautan. 

Selama ini persepsi penanganan kawasan perbatasan lebih didominasi pandangan untuk mengamankan perbatasan dari potensi ancaman dari luar (external threat) dan cenderung memposisikan kawasan perbatasan sebagai sabuk keamanan (security belt). Hal ini mengakibatkan kurangnya pengelolaan kawasan perbatasan dengan pendekatan kesejahteraan melalui optimalisasi potensi sumberdaya alam, terutama yang dilakukan oleh investor swasta. 

Tingkat Kemiskinan dan Rendahnya SDM 
Kemiskinan menjadi permasalahan yang terjadi di setiap kawasan perbatasan baik laut maupun darat. Hal ini dapat dilihat dari tingginya jumlah keluarga prasejahtera di kawasan perbatasan serta kesenjangan sosial ekonomi dengan masyarakat di wilayah perbatasan negara tetangga.

Hal ini disebabkan oleh akumulasi berbagai faktor, seperti rendahnya mutu sumber daya manusia, minimnya infrastruktur pendukung, rendahnya produktifitas masyarakat dan belum optimalnya pemanfaatan sumber daya alam di kawasan perbatasan. Rendahnya tingkat pendidikan, keterampilan, serta kesehatan masyarakat merupakan salah satu faktor utama yang menghambat pengembangan ekonomi kawasan perbatasan untuk dapat bersaing dengan wilayah negara tetangga.

Implikasi lebih lanjut dari kondisi kemiskinan masyarakat di kawasan perbatasan mendorong masyarakat terlibat dalam kegiatan-kegiatan ekonomi ilegal guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Kawasan perbatasan di Kalimantan dan Sulawesi Utara misalnya, kehidupan sosial ekonomi masyarakat, pada umumnya berkiblat ke wilayah negara tetangga. Hal ini disebabkan adanya infrastruktur yang lebih baik atau pengaruh sosial ekonomi yang lebih kuat dari wilayah negara tetangga. 

Patok Perbatasan
Perlu dicermati dan dianalisa oleh pemerintah apa penyebab bergesernya/pemindahan patok-patok batas yang implikasinya menyebabkan kerugian bagi negara secara ekonomi dan lingkungan. Begitu juga dengan perbatasan laut, dimana garis batas laut, terutama Batas Landas Kontinen (BLK) dan batas Zona Ekonomi Ekskluisf (ZEE), sebagian besar belum disepakati bersama negara-negara tetangga.

Belum jelas dan tegasnya batas laut antara Indonesia dan beberapa negara negara tertentu serta ketidaktahuan masyarakat, khususnya nelayan, terhadap batas negara di laut menyebabkan terjadinya pelanggaran batas oleh para nelayan Indonesia maupun nelayan asing. Hal ini selain melanggar hukum dan potensial menimbulkan kerawanan dan ketertiban juga sangat merugikan negara. Selain kegiatan ekonomi ilegal, kegiatan ilegal lain yang terkait dengan aspek politik, ekonomi dan keamanan juga terjadi di kawasan perbatasan laut. 

Mengoptimalkan Pembangunan Perbatasan
Ke depan, masalah wilayah perbatasan seharusnya dikoordinasikan serta mengoptimalkan peran BNPP. BNPP secara khusus fokus membangun daerah perbatasan dengan anggaran yang harus memadai mulai 2015 nanti. Pada saat yang sama, perlu segera membangun komitmen dengan pihak swasta untuk mengembangkan wilayah perbatasan dengan cara memberikan insentif khusus pada mereka. Dengan cara inilah, salah satunya, bisa diwujudkan visi pembangunan Jokowi-JK "membangun Indonesia dari pinggir’".

"Jangan sampai rakyat miskin kerap diabaikan karena dianggap tidak mempunyai kontribusi pembangunan dan dianggap sebagai beban sosial dan negara. Namun berpikirlah untuk mulai berbuat untuk kebaikan dan kesejahteraan bersama". Salam NKRI…Merdeka!!! *

*) Penulis, pemerhati masalah bangsa dan demokrasi tinggal di Jakarta.