Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

APPSI Minta Kasus Korupsi di Daerah tidak Diekspos Berlebihan
Oleh : Redaksi
Senin | 24-11-2014 | 14:47 WIB
sylmpo.jpg Honda-Batam
Syahrul Yasin Limpo. (Foto: kemendagri.go.id)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Syahrul Yasin Limpo, meminta agar kasus-kasus korupsi di daerah yang melibatkan kepala daerah untuk tidak diekspos berlebihan.

Kendati begitu apabila kepala daerah tersebut korupsi, mereka menyatakan siap dihukum mati, jika terbukti melakukan korupsi.
"Sekali lagi, masalah korupsi, penjarakan kami (seluruh gubernur di Indonesia), hukum mati sekalipun kami kalau itu kami lakukan," kata Syahrul saat Rapat Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan para gubernur se-Indonesia, di Bogor Jawa Barat, Senin (24/11/2014).

Syahrul Yasin Limpo yang juga Gubernur Sulawesi Selatan ini mengatakan, lembaga yang berwenang melakukan penindakan korupsi untuk semangat memburu para koruptor, karena koruptor sudah merajalela. "Kita berharap tidak ada ruang dan celah bagi korurpsi dalam kehidupan pemerintahan yang ada," jelasnya.

Namun, Syahrul meminta agar kasus korupsi di daerah tidak terlalu diekspose, terutama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia berharap jka ada kepala daerah yang terjerat, sebaiknya jangan diekspose terlalu berlebihan, biar hukum yang berjalan.
Syahrul beralasan, dengan adanya ekspose secara berlebihan, maka akan mengurangi kewibawaan gubernur dimata bupati atau walikota di daerah.

"Kami sepakat pemberantasan korupsi. Kami berharap tidak ada ekspose perkara. Kami kehilangan wibawa gubernur jika itu dilakukan. Tidak ada ekspose perkara sebelum selesai semua perkara. (Ekspose perkara) akan menyebabkan hilangnya legitimasi," katanya. 

Sepertu diketahui, Presiden Jokowi sudah mengultimatum seluruh kepala daerah agar tidak tersangkut kasus hukum, terutama korupsi.

Dalam Rapat Kerja yang juga dihadiri para menteri dari Kabinet Kerja ini, Syahrul selaku Ketua APPSI diberi kesempatan untuk menyampaikan uneg-uneg kepada pemerintah, termasuk soal pemberantasan korupsi.

Editor: Surya