Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dinilai Belum Maksimal

Dewan Desak Pemko Batam Benahi Penerimaan Retribusi Parkir dan IMTA
Oleh : Gokli
Senin | 24-11-2014 | 14:30 WIB
pripurna_imta.jpg Honda-Batam
Rapat paripurna tentang, pandangan umum fraksi terhadap rancanangan APBD Batam, beserta nota keuangan tahun anggaran 2015 yang berlangsung di gedung DPRD Batam, Senin (24/11/2014) siang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir umum di Batam dinilai belum maksimal. Hampir semua fraksi di DPRD Batam mendesak pemerintah segera melakukan pembenahan.

Hal ini terungkap dalam rapat paripurna tentang, pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancanangan APBD Batam 2015, yang berlangsung di gedung DPRD Batam, Senin (24/11/2014) siang.

Selain retribusi parkir, beberapa fraksi juga menyoroti masalah pendapatan hasil retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang juga dinilai belum maksimal. Padahal, retribusi parkir dan IMTA diharapkan dapat mendongkarak peningkatan PAD untuk pembangunan Kota Batam.

Ketua Fraksi Hati Nurani Bangsa, Uba Ingan Sigalingging, menilai, Pemko Batam terkesan setengah hati dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui retribusi baik parkir maupun IMTA. Ia memang mengakui, saat ini ada peningkatan tetapi masih banyak potensi lain yang dapat digali untuk penambahan PAD.

"Tak ada akurasi data atau acuan yang dimiliki Pemko Batam. Kita berharap tahun depan semua potensi yang dapat meningkatkan PAD dapat digali," kata dia.

Tak hanya itu, lanjutnya, penarikan pajak sistem online harus dilaksanakan. Hal ini juga membantu publik untuk dapat mengakses langsung, tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Intinya itu, kita berharap semua dilakukan secara transparan. Tak ada yang ditutupi," ujarnya.

Terkait pandangan umum fraksi DPRD Batam, Wakil Wali Kota, Rudi mengaku pihaknya akan segera melakukan pembenahan sampai ke tingkat SKPD. Khusus penarikan retribusi parkir, ia mengakui ada permasalahan yang belum tuntas.

"Untuk pontensi yang hilang itu akan kita lakukan pembenahan. Kalau masalah parkir ini memang ada yang salah, Perda sudah dua tahun keluar tapi tak juga selesai," jelasnya.

Menurutnya, Dinas perhubungan (Dishub) Batam yang mengelola parkir belum bisa duduk sama dengan Polisi sebagai koordinator Samsat. Selain itu, katanya, juga perlu disiapkan regulasi yang tepat untuk penarikan retribusi parkir di Kota Batam.

"Kami akan coba menghadap ke Gubernur dan Kapolda, agar masalah ini cepat tuntas," tutup dia.

Editor: Dodo