Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Indonesia Berada di Peringkat 8 Perbudakan Modern
Oleh : Redaksi
Kamis | 20-11-2014 | 10:55 WIB
FIFA-Hero_600x600-FB1.jpg1.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM - LEBIH dari 700.000 warga Indonesia diprediksi hidup dalam perbudakan modern. Menurut indeks baru atas perbudakan modern yang dihimpun Walk Free Foundation, Indonesia menempati peringkat delapan dari 167 negara yang warganya menjadi objek kerja paksa, perbudakan, atau eksploitasi seksual.

Sepuluh teratas dalam daftar adalah India, Cina, Pakistan, Uzbekistan, Rusia, Nigeria, Republik Demokratik Kongo, Indonesia, Bangladesh, dan Thailand. Jika digabungkan, kesepuluh negara itu mencatatkan 71 persen dari total 35,8 juta orang yang terjerat perbudakan modern. Data tercantum dalam Global Slavery Index 2014.

Walk Free mendefinisikan perbudakan modern sebagai "seseorang yang mengendalikan atau memiliki orang lain lewat pelbagai cara yang, secara signifikan, merebut kebebasan personal".

Perbudakan modern di Indonesia ditemukan dalam sektor pembantu rumah tangga, perikanan, dan pertanian. Khusus pertanian, perbudakan banyak terjadi dalam perkebunan kelapa sawit, karet, serta tembakau.

"Kesenjangan lebar antara yang kaya dan miskin, serta tingginya tingkat pengangguran dan korupsi menciptakan lingkungan yang memperluas perbudakan modern di Indonesia," tulis Walk Free dalam laporannya.

Mayoritas kelas pekerja Indonesia mencari nafkah di sektor informal. Dalam sektor ini, mereka tak terikat kontrak, serta tak mendapat penetapan gaji atau jaminan sosial.

Sulitnya mendapat pekerjaan di Indonesia membuat sejumlah warga hijrah ke luar negeri. Di sana, mereka kerap mendapat perlakuan tak menyenangkan. Mulai dari kekerasan fisik hingga pelecehan seksual, menurut laporan itu.

Pemerintah berupaya memperkuat perlindungan atas tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Pemerintah juga melarang pengiriman calon TKI ke Arab Saudi. Larangan menyusul eksekusi mati terhadap Ruyati, TKI yang didakwa membunuh majikannya di Arab Saudi. Tetap saja, sejumlah tenaga kerja wanita Indonesia di luar negeri minim perlindungan.

Beberapa kelompok pejuang hak asasi manusia mendesak pemerintah lekas meloloskan undang-undang (UU) perlindungan TKI. Rancangan UU ini telah nyaris sepuluh tahun dirundingkan dalam Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka juga meminta penambahan lapangan kerja formal, sehingga karyawan informal tak lagi rentan eksploitasi.

"Kami mendesak pemerintah menciptakan lebih banyak lapangan kerja, khususnya untuk perempuan. Sebab, perempuan adalah wajah migrasi Indonesia," papar Anies Hidayah, direktur organisasi nirlaba Migrant Care.

"Lebih dari 90 persen TKI di luar negeri adalah perempuan. Menjadi penting untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja di sini, sehingga mereka tak dipaksa bermigrasi," imbuhnya.

Sementara dalam kampanyenya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), mengaku akan memperkuat perlindungan terhadap TKI. Anies menghargai komitmen Jokowi itu. Sekarang saatnya mewujudkan komitmen itu, kata Anies. "Kami menunggu," katanya lagi.

Ada beberapa metode penghitungan warga dalam perbudakan modern. Berdasarkan populasi per kapita, Indonesia menempati peringkat 102 dari 167 negara. Negara pemuncaknya adalah Mauritania, disusul Uzbekistan. Islandia berada pada tingkat terbawah dalam perbudakan modern. (*)

Sumber: WSJ