Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akhirnya, Solar Packed Dealer untuk Nelayan di Anambas Resmi Beroperasi
Oleh : Nursali
Rabu | 19-11-2014 | 08:27 WIB
tengku spdn.jpg Honda-Batam
Bupati Kepulauan Anambas, Tengku Mukhtaruddin saat peresmian pengoperasian SPDN di Desa Antang, Selasa (18/11/2014).

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Solar Packed Dealer untuk Nelayan (SPDN) akhirnya resmi beroperasi di Kabupaten Kepuluan Anambas. Menurut Bupati Kepulauan Anambas, Tengku Mukhtaruddin, perjuangan untuk mendapatkan kuota SPDN itu dilakukan selama tiga tahun sejak Menteri Kelautan dan Perikanan dijabat Fadel Muhammad.

"Tidak mudah untuk mendapatkan kuota SPDN ini, butuh perjuangan dan selama tiga tahun. Saya sampai menghadap Pak Fadel Muhammad untuk membahas, membicarakan, serta memohon. Mungkin, ada puluhan kali saya ke kementerian untuk memperjuangkan SPDN ini," beber Mukhtaruddin, saat peresmian pengoperasian SPDN di Desa Antang, Selasa (18/11/2014).

Dia menyampaikan, selain pemerintah pusat sangat selektif, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga harus melihat beberapa aspek dari beberapa daerah program SPDN tersebut. Termasuk pertimbangan letak geografis daerah, juga masyarakatnya yang mayoritas merupakan nelayan.

Dari beberapa kabupaten yang mengusulkan pengoperasian SPDN, imbuh Mukhtaruddin, Anambas termasuk salah satu yang lolos dari seleksi tersebut.

"Tidak semua daerah yang disetujui. Dari sekian ratus kabupaten yang ada, tak sampai 20 yang disetujui. Salah satunya kita, Anambas. Oleh karena itu, bersyukurlah ini merupakan aset yang harus kita pelihara dengan baik," katanya.

Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Anambas, Yunizar, mengatakan, hal itu tercapai setelah pengurus SPDN melakukan serangkaian tahapan dan penambahan. Termasuk berbagai macam persyaratan yang diajukan bisa terpenuhi.

Menurutnya hal ini juga dapat menjawab keluhan dari masyarakat nelayan akan kesulitan mendapatkan BBM jenis solar tersebut. "Kita telah lama menunggu dari Kementrian Kelautan dan Perikanan untuk mengoperasikan SPDN ini. Pemerintah daerah juga turut membantu infrastruktur agar bisa memenuhi persyaratan tersebut," terang Yunizar kepada pewarta.

Ia berharap agar para nelayan dapat terbantu dengan kuota yang mencapai 60 ton per bulannya pasca ditetapkan kenaikan harga BBM tersebut oleh pemerintah. Di samping itu, 60 ton yang diterima oleh SPDN nantinya tidak termasuk dalam kuota keseluruhan untuk BBM bersubsidi di Anambas.

"Sekali lagi ini merupakan tambahan, bukan termasuk dalam kuota subsidi Anambas. Mengenai harga sesuai dengan pengumuman yang disampaikan Presiden Jokowi," pungkasnya. (*)

Editor: Roelan/Dodo