Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dishub dan Organda Masih Lakukan Pembahasan

Tarif Angkutan Umum di Batam Belum Naik
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 18-11-2014 | 16:10 WIB
macet_panbil.....jpg Honda-Batam
Angkutan umum di Batam. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terhitung sejak Selasa(18/11/2014), tidak hanya berdampak terhadap kenaikan kebutuhan bahan pokok, namun juga berimbas terhadap tarif angkutan umum. Namun pada hari ini, tarif angkutan umum di Batam belum ikut naik.

Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda), serta Lembaga Perlindungan Konsumen, saat ini tengah sibuk membahas penyesuaian tarif angkutan umum khusus Kota Batam.

"Kami masih melakukan pembahasan untuk penyesuaian tarif angkutan umum di Batam," kata Faizal Riza, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dishub Batam, kepada pewarta, Selasa (18/11/2014).

Dia menjamin, sejauh ini untuk tarif angkutan umum masih seperti biasanya dan belum mengalami kenaikan. "Kita masih membahas drafnya. Belum ada yang naik," jamin dia.

Dia mengaku belum bisa memastikan penyesuaian tarif tersebut. "Mesti melalui persetujuan Organda dan Lembaga Perlindungan Konsumen, serta nanti akan keluar SK Wali Kota Batam. Jika sudah melakukan prosedur itu, baru diketahui berapa angka kenaikannya," jelas Faizal.

Selama pembahasan ini, Faizal meminta para sopir atau pemilik angkutan umum tidak menaikkan sendiri tarif angkutannya. "Kami meminta sopir maupun pemilik kendaraan jangan menaikkan tarif sendiri. Sampai pembahasan ini selesai, diharapkan bisa menahan diri. Kami akan usahakan sebaik mungkin dan secepatnya," katanya.

Seperti diketahui, harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi naik mulai Selasa (18/11/2014) pukul 00.00 WIB. Kenaikan harga BBM itu diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/11/2014) malam.

Terhitung mulai Selasa (18/11/2014), pemerintah menaikkan BBM bersubsidi jenis premium dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 per lite. Sementara harga solar bersubsidi juga naik dari Rp5.500 menjadi Rp7.500 per liter.

Jokowi menyatakan, kebijakan menaikkan harga BBM ini merupakan pilihan yang sulit. Meski demikian pemerintah harus memilih. "Pemerintah memutuskan untuk melakukan pengalihan subsidi BBM dari sektor konsumtif ke sektor-sektor produktif," kata Jokowi, seperti dikutip dari laman Sekretaris Kabinet. (*)

Editor: Roelan