Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tolak Kenaikan BBM, Demokrat akan Gunakan Hak Interpelasi ke Presiden Jokowi
Oleh : Surya
Selasa | 18-11-2014 | 15:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta -  Partai Demokrat menyatakan, menolak keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikkan harga BBM sebesar Rp 2000 ribu disaat harga minyak mentah dunia cendurung turun, serta defisit anggaran dan cash flow pemerintah dalam keadaan aman.


Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD) DPR RI Edhie Baskoro (Ibas) menegaskan, Presiden Jokowi harus menjelaskan alasannya menaikkan BBM kepada publik. 

"Kami dari Fraksi Partai Demokrat berpendapat bahwa menaikkan harga BBM sekarang ini tidak tepat karena harga minyak mentah dunia menurun tajam, jauh di bawah harga asumsi dalam APBNP 2014, yaitu sebesar USS 105/barel," kata Ibas.

Pernyataan itu diungkapkan Ibas di ruang rapat Fraksi PD di Gedung Nusantara I, Lantai 9, Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2014) siang. Di ruangan itu juga hadir para petinggi partai berlambang bintang mercy itu.

Dikatakan Ibas, defisit anggaran dan cashflow Indonesia juga aman. Sehingga tidak tepat jika pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi saat ini, apalagi tahun lalu harga BBM bersubsidi juga baru dinaikkan oleh SBY.

"Di 2014 tarif dasar listrik, bahan bakar gas juga mengalami kenaikan. Keadaan ini (kenaikan BBM bersubsidi-red) akan membebani masyarakat, karena harga-harga berbagai barang kebutuhan masyarakat pasti mengalami kenaikan," ucap Ibas.

Ditambahkan Ibas, memang pemerintah memiliki kewenangan menaikkan harga BBM bersubsidi. Namun pemerintah harus menjelaskan secara gamblang kenapa harus menaikkan harga BBM tahun ini.

"Pemerintah juga harus menjelaskan tentang dana kompensasi bagi masyarakat miskin dan tidak mampu, serta dari mana dana itu diambil. Pemerintah juga harus menjelaskan bagaimana cara menentukan rumah tangga-rumah tangga yang menerima dana kompensasi tersebut," ucapnya.

Ditambahkan Ibas, FPD mengusulkan agar DPR RI menggunakan hak dan kewenangannya untuk meminta penjelasan kepada presiden dan pemerintah tentang kenaikan harga BBM itu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan langsung kenaikan harga BBM bersubsidi pada Senin (17/11/2014) malam. Kata Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) kenaikan itu sudah harus dilakukan meski berisiko tidak populer.

Editor: Surya