Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Desak Wali Kota Revisi Rekomendasi, Serikat Buruh Minta UMK Batam Rp2,9 Juta
Oleh : Gokli
Selasa | 18-11-2014 | 13:24 WIB
demo-buruh-di-tengah-guyura.jpg Honda-Batam
Aksi demo buruh di depan Kantor Wali Kota Batam, Selasa (18/11/2014).

BATAMTODAY.COM, Batam - Ribuan buruh kembali berunjuk rasa menuntut kenaikan Uapah Minum Kota (UMK) di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (18/11/2014), mendesak Wali Kota Batam Ahmad Dahlan merevisi rekomendasi angka UMK yang diusulkan ke Gubernur Kepri sebesar Rp2,6 juta.


Menurut mereka, angka Rp2,6 juta sudah tidak layak, mengingat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sudah mulai diberlakukan.

Ketua DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Batam, Masmur Siahaan, menyampaikan, upah yang layak untuk buruh saat ini minimal Rp2,9 juta. Sehingga, Wali Kota Batam perlu melakukan revisi rekomendasi yang disampaikan kepada Gubernur Kepri.

"Upah layak untuk buruh di Batam minimal Rp2,9 juta. Wali kota perlu mempertimbangkan kenaikan harga BBM, yang baru saja diberlakukan," kata dia di sela-sela ujuk rasa ribuan buruh.

Selain mendesak revisi rekomendasi, lanjut Masmur, Ahmad Dahlan juga dinilai tak komitmen terkait rekomendasi yang dikirim ke Gubernur Kepri. Pada awalnya, kata dia, wali kota berjanji dalam rekomendasi itu upah kelompok sudah dibuat dalam satu kesatuan.

"Wali Kota mengirim dua rekomendasi. Upah kelompok dan UMK dipisahkan. Tidak ada komitmen lagi," kesalnya.

Apabila rekomendasi UMK tak direvisi, Masmur memastikan, buruh akan melanjutkan aksinya sampai ke Kantor Gubernur Kepri. Aksi itu untuk mengawal penetapan sampai tuntutan buruh diakomodir Gubernur Kepri.

"Pengawalan pasti kami lakukan sampai ke kantor gubernur. Kalau tak juga diakomodir tuntutan buruh, terpaksa harus melakukan upaya hukum," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Batam, Setia Tarigan menyampaikan, revisi rekomendasi sudah selayaknya dilakukan Wali Kota Batam. Sebab, dalam rekomendasi pertama, kenaikan harga BBM belum terakomodir.

"Keinginan buruh rekomendasi UMK ke gubernur direvisi. Kalau tidak, kami akan melakukan aksi yang lebih besar," kata dia.

SPSI Batam, kata Setia, meminta UMK paling rendah Rp2,9 juta. Angka ini memang belum dapat mensejahterakan buruh, tetapi sudah bisa bertahan dengan kenaikan harga BBM. "Batam akan kami lumpuhkan kalau UMK Batam tak dinaikkan," tutupanya.

Sementara itu, ribuan buruh yang berdemo juga mendesak agar dilakukan penghitungan ulang angka KHL akibat dinaikkannya harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah. "Kita minta UMK direvisi dan dilakukan penghitungan ulang angka KHL karena harga BBM sudah naik tadi malam," kata orator aksi.

"Belum lagi kenaikan harga gas LPG 3kg dan tarif listrik oleh PLN karena rekomendasi wali kota," tambahnya.

Orator juga mendesak agar Wali Kota Ahmad Dahlan segera menemui mereka. Apabila tidak mau menemui buruh, mereka yang akan masuk ke kantor wali kota. "Kalau wali kota tidak keluar, kami yang masuk," ujarnya.

Pantauan di lokasi, sekitar 10 ribu massa buruh memadati jalan raya depan Kantor Wali Kota Batam. Arus lalu lintas di Jalan Engku Putri juga lumpuh total.

Editor: Redaksi