Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Miliki Kepentingan Dalam Daur Ulang TKI Deportasi

Pemko Tanjungpinang Balik Tuding Jumhur
Oleh : Charles
Kamis | 16-06-2011 | 17:29 WIB
Wako_Tanjungpinang_Suryatati_A_Manan.JPG Honda-Batam

Wako Tanjungpinang Suryatati A Manan

Tanjungpinang, batamtoday - Pemerintah kota Tanjungpinang membantah tudingan Kepala Badan Nasional Penanggulangan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Jumhur Hidayat, yang menuding Wali Kota Tanjungpinang sebagai "Mafia TKI", dalam rapat dengar pendapat dengan DPR-RI terkait masalah TKI, sebagaimana dirilis sebuah situs berita nasional dan dikutip media lokal di Tanjungpinang, Kamis, 16 Juni 2011.    

Wali Kota Tanjungpinang, Suryatati A Manan melalui Kabag Humas Pemerintah Kota Tanjungpinang, Suryajadi mengatakan kalau tudingan yang dialamatkan pada Wali Kota Tanjungpinang itu adalah ngawur dan tidak berdasar. Justru sebaliknya, lanjut Suryajadi, Pemko Tanjungpinang telah ikut membantu negara, hingga Tanjungpinang ditetapkan sebagai tempat transit TKI bermasalah.

"Tudingan itu ngawur dan tidak berdasar. Justru sebaliknya, kita ikut membantu negara, hingga Tanjungpinang dijadikan sebagai tempat transit TKI bermasalah sebelum dipulangkan ke daerah asal," katanya pada batamtoday saat dikonfirmasi.

Sesuai ketentuan, tambah Suryajadi, seluruh TKI bermasalah yang dideportasi dari Malaysia ke  Tanjungpinang sudah dipulangkan ke daerah asal melalui Satgas TKI-B yang dibentuk di Tanjungpinang, dan hal itu telah dilaksanakan Pemerintah Kota.

Suryajadi balik menuding Jumhur kecewa terhadap penolakan Pemko atas rencana dan kepentingan BNP2TKI dalam daur ulang TKI deportasi, dari Tanjungpinang yang akan kembali dikirimkan sebagai TKI ke luar negeri.

"Permintaan BNP2TKI sebelumnya, Pemerintah kota Tanjungpinang (Pemko) membuat aturan khusus, untuk dokumen TKI bermasalah, agar bisa didaur ulang, tetapi Pemerintah Kota Tanjungpinang, tidak bisa memenuhi, karena hal itu bertentangan dan melanggar UU Administrasi Kependudukan dan Perpres pemulangan TKI," terang Suryajadi.

Oleh sebab itu, tambahnya lagi, jangan karena BNP2TKI dongkol, akibat Pemerintah Kota Tanjungpinang ( tidak memenuhi keinginannya, hingga menuding dengan sesuatu yang tidak benar.