Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

14.095 Anak di Malaysia Tercatat Tanpa Status Kewarganegaraan Sejak 2003
Oleh : Redaksi
Senin | 17-11-2014 | 14:53 WIB
Sabahchildren.jpg Honda-Batam
Foto: asiafoundation.org

BATAMTODAY.COM, Kuala Lumpur - Sebanyak 14.095 anak di Malaysia belum jelas kewarganegaraannya. Data itu dilansir Kementerian Dalam Negeri Malaysia sejak 2003 hingga April 2014. 

Sebesar 87,7 persen anak-anak tanpa status kewarganegaraan itu berada di Sabah (8.128 anak) dan Sarawak (4.236 anak). Sedangkan di Selangor ada 480 anak, dan Johor 302 anak.

Dikutip dari The Star, pemerintah Malaysia sedang berencana mengeluarkan kartu identitas khusus bagi warga "stateless" ini. Menurut Menteri Dalam Negeri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, hal ini bisa membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh "stateless people" tersebut. Pada 2010 lalu, pemerintah telah mengusulkan identifikasi DNA untuk memecahkan masalah orang tanpa kewarganegaraan.

Berdasarkan Catatan Sipil Malaysia, ada tiga kategori status kewarganegaraan, yakni warga, non-warga dan "belum ditentukan". Status "belum ditentukan" bisa disebabkan oleh pernikahan yang tidak diakui, kewarganegaraan ibu belum ditentukan, dokumen yang tak lengkap atau bahwa anak itu ditelantarkan.

Sebuah film dokumenter oleh organisasi non-pemerintah, Suara Anak (VoC), pada anak-anak tanpa kewarganegaraan, mengklaim bahwa ada sekitar 100.000 anak-anak tak berkewarganegaraan di Malaysia.

Menurut website VoC, anak-anak ini tidak diakui secara hukum, dan rentan serta "tak berdaya" terhadap eksploitasi. (*)

Editor: Roelan