Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mendagri Minta Perekaman e-KTP Dihentikan Hingga Januari 2015
Oleh : Redaksi
Senin | 17-11-2014 | 13:52 WIB
ilustrasi e-ktp.gif Honda-Batam
Foto ilustrasi pengurusan e-KTP.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Perekaman KTP elektronik (e-KTP) akan dihentikan hingga Januari 2015. Pemerintah akan mengevaluasi dan memperbaiki sistem tersebut.

"Kami minta dua bulan ini 'stop'. Sistemnya harus dievaluasi, cek kembali, diamankan kembali. Nanti (Januari) akan di-update kembali," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, seusai membuka rapat kerja nasional pencatatan sipil tahun 2014 di Yogyakarta, Minggu (16/11/2014) malam.

Menurutnya, penghentian sementara itu didasari beberapa alasan kuat, di antaranya tidak adanya kejelasan acuan data kependudukan yang disebabkan masih adanya dua database acuan e-KTP. Selain itu, dia menilai selama ini keamanan data penduduk yang terekam e-KTP juga masih lemah karena menggunakan server basis data yang ada di luar negeri.

"Walaupun alasan mereka kuncinya tetap ada di Indonesia, tapi kalau 'server' itu di luar, maka faktor keamanan, faktor kerahasiaan negara, tidak terjamin," ujar Tjahjo, seperti dilansir laman Sekretaris Kabinet.

Sementara itu, dalam masa perbaikan ini akan dimanfaatkan untuk mengecek seluruh sistem pengurusan e-KTP, sehingga validitas kartu identitas tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Apalagi akan dirujuk seluruh instansi.

"Kami lihat dulu, sistemnya kami perbaiki. Apakah ada yang error, tidak profesional, atau asal daftar," papar Tjahjo.

Meski demikian, menurut Tjahjo, pelayanan pendaftaran sementara tetap berjalan. Namun, proses perekaman e-KTP belum dapat dilakukan menunggu hasil evaluasi.

"Mendaftar dulu boleh. Ada 15.000 pendaftar sehari, kan kasihan. Kalau tidak punya kartu (KTP) sementara kan bisa ditangkap," terang Tjahjo.

Dia juga mengemukakan, pihaknya telah menemukan e-KTP palsu yang beredar di kalangan masyarakat yang diindikasikan buatan RRT dan Perancis. Ia menyebutkan, hologram pada e-KTP itu sah, namun buatan di luar, dari RRT dan Perancis.

Indikasi adanya e-KTP Palsu itu, menurut Tjahjo, sudah ia dapatkan jauh hari sebelum dirinya menjabat sebagai Mendagri. Namun demikian, Tjahjo menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada pihak kepolisian.

Temuan adanya e-KTP palsu itu, menurut Tjahjo, menjadi salah satu penghambat mengapa hingga kini masih ada hampir 5 juta jiwa penduduk yang belum mendapatkan e-KTP.

Oleh sebab itu, Tjahjo meminta proses pembuatan e-KTP dihentikan untuk sementara hingga Januari 2015 sebagai masa evaluasi dan perbaikan sistem pembuatan e-KTP karena negara harus menjamin keamanan data kependudukan seluruh warga negara serta menjamin tidak ada kontrol pihak lain.

"Negara sudah semakin global, tapi apa pun kunci itu harus ada di tangan Indonesia," kata  Tjahjo. (*)

Editor: Roelan