Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Usulan UMK Batam Rp2.664.302, Dahlan Sebut Sudah Sesuai Kebutuhan Hidup
Oleh : Hadli
Senin | 17-11-2014 | 07:52 WIB
ahmad_dahlan.jpg Honda-Batam
Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan.`

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, menyatakan besaran upah minimum (UMK) tahun 2015 yang diusulkan ke Gubernur Kepri sebesar Rp2.664.302 sudah final. Nilai sebesar itu juga dinilai sudah sesuai kebutuhan hidup di Batam. 

"Angka UMK Batam sebesar Rp2.664.302 yang saya ajukan ke gubernur sudah final. Tidak ada angka bandingan," kata Dahlan usai peresmian pembangunan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia, di Nongsa, Kelurahan Sambu, Sabtu (15/11/2014). 

Hal ini disampaikan Dahlan untuk menanggapi pernyataan Cahya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepulauan Riau (Kepri) yang mempertanyakan dasar pengajuan  besaran UMK Batam tahun 2015  berkisar Rp2.664.302. Menurut Dahlan, nilai tersebut diusulkannya berdasarkan pertumbuhan infalansi dan pertumbuhan ekonomi di Batam. "Naiknya 10 persen dari UMK 2014 yang sebesar Rp2.422.092," jelas Dahlan. 

UMK sebesar Rp2.664.302 juta yang diusulkan itu, tambah Dahlan, sudah tidak ada lagi pilihan. Karena tidak bisa mengikuti permintaan Apindo dengan jumlah KHL sama dengan UMK sebesar Rp2.148.000 yang dinilainya terlalu kecil. Demikian juga UMK yang diusulkan kalangan buruh sebesar Rp3,3 juta yang dinilai terlalu besar. 

"Tidak ada pilihan lagi, angka itu sudah tidak bisa berubah lagi. Nggak bisa juga mengkuiti usulan Apindo, masa UMK turun? Sementara kalau mengikuti UMK dari buruh Rp3,3 sangat tinggi, tidak ada saat ini UMK di Indonesia sebesar itu. Angka Rp2.664.302 sudah mengakomodir semua, termasuk mengakomodir jika pemerintah menaikkan harga BBM," terang dia. 

Kendati demikian, Dahlan menyerahkan sepenuhnya keputusan UMK Batam 2015 kepada Gubernur Kepri. "Angka UMK 2015 sebesar Rp2.664.303 yang sudah saya ajukan ke gubernur. Silahkan diskusikan di tingkat provinsi karena di provinsi Kepri juga ada dewan pengupahan," ujarnya. 

Namun dia berharap, kepada semua aliansi buruh untuk tidak lagi melakukan aksi unjuk rasa menuntut UMK Batam tahun 2015 sebesar Rp3,3 juta. "Saya pesan kepada adik-adik (butuh, red) tidak usah demo lagilah," pintanya. (*)

Editor: Roelan