Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bapedal Batam Tutup Penambangan Liar
Oleh : Andre Dalle
Selasa | 14-12-2010 | 13:03 WIB

Batam, batamtoday - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Kota Batam telah menutup sebuah penambangan liar di daerah Batu Besar, Nongsa, dan memeriksa 14 orang pelaku penambangan liar. Ke 14 orang tersebut ada yang bekerja sebagai kuli angkut pemilik lahan, dan pemilik pompa.

Kepala Bapedal Kota Batam Ir Dendi Purnomo kepada batamtoday , Selasa (14/12) mengatakan pihaknya berharap seluruh kegiatan penambangan liar di wilayah Batam dapat dihentikan pada akhir tahun ini.

"Sehingga pada tahun 2011 nanti tidak ada lagi penambangan liar di Batam," ujar Dendi.

Namun demikian Dendi juga menyadari bahwa kegiatan penambangan liar ini terkait erat dengan pemenuhan kebutuhan warga sekitar, sehingga memang persoalanya agak dilematis, dan memang idealnya penutupan penanmbangan liar itu harus dibarengi dengan solusi.
Lalu dia mencontohkan pihaknya yang telah mempekerjakan 50 orang yang terlibat penambangan liar ke sebuah proyek pembangkit listrik di daerah Kabil.

"Dengan mengakomodir mereka ke proyek pembangkit itu, maka upaya penutupan penambangan yang kami lakukan dapat diterima warga sekitar," ungkapnya.

Dendi menjelaskan, kerugian negara akibat penambangan liar ini bukan saja karena tidak masuknya restribusi ke kas pemerintah, tetapi juga dampak lingkungan yang ditimbulkan amat besar. Dendi mengatakan, pihaknya saat ini tengah bekerjsama dengan pihak ITB Bandung dan IPB Bogor, untuk mengatasi kerusakan akibat berbagai kegiatan penambangan liar di beberapa titik di wilayah Batam.

Adapun mengenai sanksi apa yang akan diberikan kepada 14 penambang liar di wilayah Batru Besar tadi, Dendi mengatakan kalau terbukti mereka hanya dilaporkan karena tindakan pidana ringan (Tipiring).
"Yaa, mungkin kita adukan dengan Tipiring saja," ujar Dendi kalem.