Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Unit Mobil Diangkut ke Mapolres Tanjungpinang

Tanpa Tersangka, Polisi Segel Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi
Oleh : Charles / Dodo
Rabu | 15-06-2011 | 18:31 WIB
Gudang_Penimbunan_BBM_Subsidi_Di_Km_12_Tanjungpinang.JPG Honda-Batam

Gudang Penimbunan BBM Subsidi yang diduga milik oknum TNI-AU disegel Satreskrim Polresta Tanjungpinang

Tanjungpinang, batamtoday - Kendati tanpa tersangka, Satreskrim Polresta Tanjungpinang akhirnya menyegel sejumlah barang bukti penimbunan BBM bersubsidi yang diduga milik oknum TNI-AU bernama Dodi Erwin Nuryanto, yang digerebek pada,Rabu, 15 Juni 2011. Penyegelan dilakukan di pintu masuk lokasi gudang, serta pada sejumlah mobil, tanki, drum dan jerigen serta sejumlah mesin penyedot minyak dan bangunan gudang.

Sementara dua unit mobil Sedan Nissan warna hitam BP 1586 TZ, bersama, satu unit mobil Toyota Avanza warna silver BP 1191 TW, bersama tas hitam berisi uang dan kartu identitas serta SIM A bernomor 770209040303 atas nama Dodi Erwin Nuryanto dengan alamat Komplek Rajawali no H 22, RT 03/RW 10, Tanjungpinang, dengan pekerjaan TNI-AU, tiga unit telepon genggam, satu Unit Pisau Sangkur TNI-AU, dan sejumlah buku rekap penjualan BBM, berserta satu unit album disita dan dibawa polisi ke Mapolres Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang AKBP.Suhendri membenarkan penggerebekan gudang BBM bersubsidi tersebut, saat hendak ditanya mengenai tersangka dan barang bukti yang disita, Suhendri berasalan, kalau dirinya belum mengetahui kronologis pasti pelaksanaan penggerebekan,hingga dia meminta agar wartawan menanyakanya langsung pada Kasat Reskrim atau Kaur Bin Ops Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

"Saya sudah dapat laporan, tetapi mengenai kronologis, dan sejumlah BB, dan tersangka, saya belum tahu, coba langsung saja tanyakan pada Kasat Reskrim," kata Suhendri kepada batamtoday saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.