Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Batam Dukung Kenaikan UMK dan Tolak Kawasan Industri Jadi Objek Vital
Oleh : Gokli
Kamis | 06-11-2014 | 16:06 WIB
Uba-Ingan.gif Honda-Batam
Uba Ingan Sigalingging, anggota Komisi IV DPRD Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Tuntutan buruh supaya nilai Upah Minum Kota (UMK) dinaikkan mendapat dukungan dari anggota DPRD Batam. Sebab, wakil rakyat itu menilai Kota Batam tidak mau dikenal masyarakat luas menjadi kota dengan upah murah.

"Kalau upah murah, tak ada lagi yang mau kita banggakan. Tak ada lagi keistimewaan Kota Batam sebagai kota industri," kata anggota Komisi IV DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging, Kamis (6/11/2014) sore.

Menurutnya, jika nilai UKM tidak dinaikkan atau sama dengan tahun sebelumnya, maka tenaga kerja tak akan ada yang mau masuk ke Batam. Tentu semua pekerjaan akan diambil alih oleh negara asing, mulai dari main kontraktor sampai dengan sub kontraktor.

"Keuntungan akan diambil alih negara luar. Terus yang akan kita dapat apa. Jadi perlu dipertimbangkan faktor kesenjangan dan keunggulan kompetitif untuk menaikkan nilai UMK," jelasnya.

Politisi Partai Hanura itu, menambahkan, sampai saat ini belum ada faktanya investor hengkang dari Kota Batam akibat kenaikan upah. Hanya saja, beberapa perusahaan yang memilih hengkang akibat kalah bersaing dengan produk perusahaan lain.

"Belum ada investor yang lari karena kenaikan upah. Tak ada alasan untuk tidak menaikkan nilai UMK Batam," ujarnya.

Terkait tuntutan buruh yang menolak kawasan industri dijadikan objek vital, Ketua Fraksi Hanura itu mengatakan dukungannya. Sebab, buruh itu bukan ancaman dan perlu juga dilindungi.

"Buruh juga aset dan investasi yang perlu dilindungi. Kalau kawasan yang dilindungi, terus buruh sebagai apa?," katanya, sebagai dukungan menolak kawasan industri sebagai objek vital.

Menurutnya, dalam waktu dekat ini DPRD Batam sebagai pengawas kebijakan Pemerintah akan menyurati Pemko Batam untuk memberikan pandangan dan rekomendasi terkait penentuan UMK dan penolakan kawasan industri menjadi objek vital. Ia berharap dengan adanya rekomendasi atau pandangan dari DPRD Batam mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan yang berpihak kepada masyarakat luas.

"Kita akan surati Pemerintah, untuk memberikan pandangan mengenai kenaikan UMK ini," tutup dia.

Sebelumnya, Ketua Assosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Ir Cahya, menyampaikan mewakili pengusaha pihaknya sangat mendukung kawasan industri dijadikan objek vital. Sebab, kawasan industri itu salah satu aset Negara yang perlu dilindungi karena menyangkut nama baik Indonesia di mata dunia.

"Ini menyangkut nama baik Indonesia di mata investor asing. Kita tak mau dicap sebagai tempat yang tidak nyaman untuk berinvestasi. Jadi perlu diamankan," tegas dia, kemarin mengenai pemberlakukan kawasan industri sebagai objek vital.

Editor: Dodo