Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembangunan Kantor Pemerintah Disetop Selama Lima Tahun
Oleh : Redaksi
Rabu | 05-11-2014 | 14:36 WIB
rakornas_web.jpg Honda-Batam
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, saat menutup Rakornas Kabinet Kerja. (Foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pembangunan pemerintah akan dihentikan dalam lima tahun ke depan, baik di pusat maupun di daerah. Pemerintah akan mengeluarkan moratorium agar tidak ada pembangunan kantor pemerintah tersebut, bahkan kementerian baru pun harus mencari kantor yang ada.

"Nanti pemerintah akan moratorium pembangunan semua kantor, baik di pusat dan daerah. Tidak boleh membangun kantor baru selama lima tahun, termasuk juga menambah ruangan," ujar Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, saat menutup rapat kerja nasional (rakornas) Kabinet Kerja 2014 yang dihadiri seluruh gubernur, kapolda dan kepala BIN daerah di Gedung Sasana Bakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (4/11/2014).

Kalla menjelaskan, pendapatan negara masih rendah dibanding dengan anggaran pengeluaran. Menurutnya, jika suatu perusahaan ingin menjadi maju, maka pendapatannya lebih besar dari pengeluarannya.

Demikian juga dengan negara. "Negara sehat kalau pendapatannya lebih besar dari pengeluarannya. Tetapi pada kenyataannya pendapatan kita lebih kecil dari pengeluarannya," kata Kalla, seperti dilansir laman Sekretaris Kabinet.

Kalla menyebut, pendapatan negara banyak yang hilang karena pengelolaan sumber daya alam yang kurang bagus, termasuk pengelolaan setoran pajak yang belum optimal. "Kita tidak seimbang. Hari ini anggaran rutin sudah hampir mencapai 90 persen. Anggaran belanja modal dan barang yang dulu disebut anggaran pembangunan hanya 10 persen," paparnya.

Dalam kondisi tak berimbang ini, Kalla mengatakan mustahil untuk mengurangi gaji pegawai, utang, dan transfer ke daerah. Karena itu, untuk mendukung pelaksanaan anggaran negara yang sehat, maka pemerintah akan memperbaiki struktur APBN.

Jumlah Aparatur 'Disesuaikan' dengan Luas Wilayah
Kalla juga menyinggung postur pegawai di negeri ini yang cenderung "gemuk". "Kita juga mengalami kelebihan pegawai termasuk di kantornya Sekretariat Wakil Presiden. Kantor Wapres itu pegawainya lebih dari 300 orang, padahal Wapres itu pangkatnya tinggi tapi tidak ada Keputusan Wapres, yang ada Keputusan Presiden (Keppres) dan Keputusan Menteri (Kepmen)," ujarnya.

Padahal tugas Wapres hanya memimpin rapat dan tidak dapat menerbitkan Surat Keputusan (SK). "Pegawainya 300, kita akan memperbaiki struktur ini. Begitu juga di daerah akan diatur," ujarnya.

Karena itu dia meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk menata pegawai di pemerintah daerah dan menyesuaikan dengan jumlah pegawai serta luas wilayah. "Menekan anggaran rutin agar anggaran dapat digunakan pembangunan untuk rakyat,” terang Kalla.

Kalla juga mengingatkan tidak ada negara yang maju jika anggaran pembangunannya hanya 10 pesen. "Nanti Kepala Bappenas dan Menkeu akan mengatur penggunaan dana alokasi khusus. Untuk daerah jangan membangun kantor desa, tapi bangun dulu pengairan desa," ujar Kalla.

Kalla menggambarkan anggaran pembangunan pada era Presiden Soeharto mencapai 55 persen, meski anggarannya kecil. "Sekarang kita upayakan naik ke 20 persen dan nanti meningkat lagi dari 20 persen ke 30 persen," kata Kalla. (*)

Editor: Roelan