Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aktivitas Reklamasi Pantai PT BCM Diduga Tak Kantongi Izin
Oleh : Hadli
Selasa | 04-11-2014 | 15:28 WIB
reklamasi belian.jpg Honda-Batam
Aktivitas reklamasi pantai di kawasan perairan Belian, Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Aktivitas reklamasi pantai yang dilakukan PT Batam Central Marina (BCM) diduga tidak mengantongi kelengkapan dokumen seperti izin angkut dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dari Bapedalda Kota Batam.

Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam, Dendi Purnomo mengatakan kepada BATAMTODAY.COM, pengalokasian lahan (PL) di atas laut Belian diajukan pada tahun 2003 atau sekitar 11 tahun lalu. 

"PL (dari BP Kawasan) milik PT Batam Central Marina di laut Belian masuknya (diajukan) tahun 2003. File-nya masih kita cari, sudah lama kali," ujarnya, belum lama ini. 

Sementara itu, warga dari tiga kampung tua, yakni Kampung Tereh, Kelembak, dan Sambau, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa yang menerima dampak langsung atas aktivitas reklamasi ilegal tersebut mengatakan sudah beberapa kali mendatangi kantor Bapedal. 

"Pertamanya kami ke Kantor Bapedal untuk memastikan pengerjaan reklamasi pantai di Belian milik negara atau swasta. Setelah kami ke sana ternyata milik PT BCM," ujar Seno, tokoh masyarakat Kampung Tereh, Selasa (4/11/2014). 

Menurut staf Bapedal, tambahnya, izin Amdal yang dikantongi PT BCM sudah kadaluarsa alias tidak dilakukan perpanjangan. Sementara aktivitas penimbunan yang kini sudah menghancurkan hutan bakau dan habitat lainnya baru sekitar 7 bulan. 

Bahkan, menurutnya, pada saat pekerjaan reklamasi dilakukan PT BCM, perusahaan ini tidak melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Karena, laut dan bakau yang dimusnahkan diperkirakan sudah seluas 20 hektar yang ditimbun merupakan wilayah tangkapan alur tangkapan ikan nelayan dari 150 kartu keluarga (KK) di tiga kampung tersebut. 

"Tidak ada sosialisasi kepada masyarakat, dampak air keruh, tangkapan nelayan berkurang, di lokasi nilai tangkap yang produktif. Akibatnya saat ini kami tidak bisa menghasilkan tangkapan saat ini di lokasi itu. Tidak seperti sebelumnya," jelasnya.

Editor: Dodo