Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Distribusikan Elpiji ke Pangkalan Ilegal, Izin Agen Terancam Dicabut
Oleh : Gokli Nainggolan
Selasa | 04-11-2014 | 13:36 WIB
ahmad dahlan.jpg Honda-Batam
Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram yang masih berlanjut di Kota Batam disinyalir karena banyaknya pangkalan ilegal atau tak berizin. Kelangkaan itu pun berpengaruh terhadap harga jual yang saat ini sudah mencapai Rp25 - 30 ribu per tabung.

Mengetahui kelangkaan masih terus bekelanjutan, Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, pun angkat bicara. Ia mengatakan akan memerintahkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan ESDM Kota Batam melakukan penertiban langsung ke lapangan.

Menurut Dahlan, kenaikan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp3 ribu yang akan diterapkan mulai Rabu (5/11/2014) besok bisa mengatasi terjadinya kelangkaan. Tapi karena fakta di lapangan harganya sudah lebih dulu naik disertai kelangkaan, orang nomor satu di Kota Batam itu kian berang.

"Itu tidak boleh! Kalau masih saja ada pangkalan ilegal, nanti izin atau rekomendasi yang dikeluarkan Pemko Batam terhadap agen gas elpiji yang mendistribusikan terhadap pangkalan-pakalan tak resmi itu akan saya cabut," ancam Dahlan usai mengadiri rapat pimpinan (rapim) dengan DPRD Batam, Selasa (4/11/2014) siang.

Sebelum dilakukan pencabutan izin atau memberikan rekomendasi kepada agen, lanjut Dahlan, Disperindag dan ESDM Batam terlebih dahulu diperintahkan melakukan penertiban langsung. Tak hanya itu, pangkalan resmi yang sudah mengantongi izin dari Pemko Batam apabila ditemukan menjual gas elpiji 3 kilogram bersubsidi kepada masyarakat melebihi harga yang sudah ditentukan, juga akan turut ditertibkan.

"Pangkalan resmi juga kalau menjual tak sesuai HET akan ditertibkan," ujarnya.

Kenaikan harga gas LPG 3 kilogram mulai diterapkan pada Rabu di wilayah mainland sebesar Rp18 ribu per tabung. Sementara untuk di wilayah hinterland sebesar Rp23 ribu per tabung. (*)

Editor: Roelan