Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Danguskamla Armabar Tinjau Langsung 3 Kapal Asing Pencuri Ikan di Anambas
Oleh : Nursali
Selasa | 04-11-2014 | 08:32 WIB
kapal ikan vietnam anambas.jpg Honda-Batam
Danguskamla Armabar, Laksma Harjo Susmoro melihat ikan hasil curian nelayan Vietnam di perairan Anambas.

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Komandan Gugus Keamanan Laut Armada Barat (Danguskamla Armabar), Laksamana Pertama TNI Harjo Susmoro meninjau langsung tiga kapal asing pencuri ikan asal Vietnam yang diamankan di Anambas, Senin (3/11/2014).

Tiga kapal asing itu ditangkap oleh KRI Imam Bonjol-383 pada Minggu (2/11/2014) malam bersama 45 orang anak buah kapal dan puluhan ton ikan yang mereka curi dari perairan Indonesia.

Pada tinjauannya kali ini yang disambut langsung oleh Komandan Lanal Tarempa, Letkol Laut (P) Tomi Erizal beserta seluruh staff dan personil. Tiga kapal nelayan asing asal Vietnam tersebut telah bersandar di Pelabuhan Tanjung, Desa Sritanjung Kecamatan Siantan. 

"Ini merupakan kegiatan dari Guskamla yang beroperasi di perairan wilayah Anambas dan Natuna," kata Harjo kepada awak media.

Ia menambahkan perihal nelayan asing yang selalu mencuri kekayaan laut Indonesia ini telah diketahuinya, sehingga dalam operasi yang digelar TNI AL memprioritaskan daerah-daerah yang rentan dalam pelanggaran hukum di laut dan penegakan kedaulatan serta operasi keamanan laut di perairan yuridiksi nasional Indonesia.

"Sebenarnya juga kita dari angkatan laut sudah cukup jengkel dengan kapal-kapal ikan Vietnam yang beroperasi terlalu dekat," kata Harjo.

Ia menambahkan selain tidak dilengkapi dokumen yang sah, kapal asing tersebut juga dilengkapi dengan jaring trol yang mampu mengambil ikan-ikan kecil di dasar laut, sehingga aktivitas ini meresahkan nelayan lokal.

"Jadi kita berusaha semaksimal mungkin untuk bisa menghalau semua. Karena kita ini kaya akan ikannya, namun justru kekayaan kita dinikmati nelayan asing," kata Harjo lagi.

Dalam hal ini TNI AL telah sepakat untuk menghalau semua nelayan asing khususnya yang berasal dari negara tetangga untuk menangkap ikan di perairan Indonesia dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum dengan menegakkan kedaulatan hukum di laut.

Editor: Dodo