Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

21 Anggota Geng Motor Digaruk Polisi Nongsa
Oleh : Hadli
Selasa | 04-11-2014 | 07:55 WIB
motor gebonal.jpg Honda-Batam
Sejumlah motor milik anggota Geng Gebonal yang diamankan di Mapolsek Nongsa.

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan orang anggota geng motor Gebonal (Generasi Bocah Nakal) digaruk jajaran Polsek Nongsa dalam Operasi Cipta Kondisi 2014 yang digelar Senin (3/11/2014).

Kapolsek Nongsa, Komisaris Polisi Arthur Sitindoan menyampaikan dari puluhan orang yang diamankan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka, karena pria 21 tahun yang diyakini ketua geng motor Gebonal membawa senjata tajam. ‎Turut serta diamankan jaket seragam genk motor ini.

"19 orang kami pulangkan dan buat surat perjanjian, untuk sepeda motor yang diamankan, akan diambil masing-masing orangtua mereka dengan menunjukkan bukti kelengkapan kendaraan serta memasang kelengkapan motor seperti spion," jelasnya kepada BATAMTODAY.COM.

Sasarannya operasi yang digelar sejak Jumat (31/10/2014) hingga Minggu (2/10/2014), lanjutnya, miras, senjata tajam dan api, barang-barang yang berbahaya lainnya yang bisa menganggu kamtibmas.

"Satu orang yang kita tetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan dijerat dengan UU Darurat nomor 12 tahun 1951," jelasnya. 

Ia menjelaskan, Operasi Cipta Kondisi 2014 yang digelar, guna  mejaga stabilitas keamanan masyarakat, terkait meningkatnya aksi kejahatan jalanan di Batam, terutama di wilayah Nongsa. 

Editor: Dodo