Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rekomendasi Tim Ekonomi Tak Bisa Dijadikan Acuan Menentukan Nilai UMK
Oleh : Gokli
Senin | 03-11-2014 | 18:40 WIB
syaiful_badri...jpg Honda-Batam
Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Batam, Syaiful Badri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Serikat buruh mengingatkan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan untuk tidak menjadikan rekomendasi dari Tim Ekonomi sebagai acuan dalam menetepkan nilai Upah Minum Kota (UMK). Buruh meminta Wali Kota Batam tetap memperhitungkan rekomenasi yang disampaikan Dewan Pengupahan Kota (DPK).

"Rekomendasi Tim Ekonomi hanya sebagai masukan untuk wali kota, tidak bisa menjadi acuan. Yang diamanatkan undang-undang itu DPK, bukan Tim Ekonomi," kata Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Batam, Syaiful Badri, menanggapi belum ditentukannya nilai UMK Tahun 2015 oleh Wali Kota Batam, Senin (3/11/2014) sore

Syaiful menambahkan, serikat buruh masih mengedepankan dialog untuk menentukan besar UMK Batam Tahun 2015. Hal ini, kata dia, mengingat adanya perbedaan angka yang diusulkan pengusaha dengan DPK. Namun, nilai UMK yang akan tetap mereka perjuangkan sama dengan apa yang sudah diusulkan serikat buruh melalui DPK.

"Kami tetap pada angka yang diusulkan DPK. Tapi, serikat buruh masih tetap mengedepankan adanya dialog, tak serta merta ngotot seperti pengusaha," sebutnya.

Masih kata Syaiful, jika Wali Kota Batam menjadikan usulan Tim Ekonomi sebagai acuan, sama artinya tidak menghargai pembahasan yang sudah dilakukan oleh DPK. Kendati tidak ada kesepakatan antara DPK dengan pengusaha, Wali Kota Batam tetap harus mempertimbangkannya.

"Apa artinya DPK lakukan pembahasan kalau tetap harus melalui Tim Ekonomi. Pembahasan bukan sekali atau dua kali, itu harus dipertimbangkan," pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI Batam, Suprapto, mengenai besaran UMK Batam Tahun 2015 harus sesuai dengan yang diusulkan DPK. Bahkan, kata dia, nilai yang diusulkan DPK belum bisa membuat buruh hidup layak apabila harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dinaikkan.

"Nilai yang diusulkan DPK itu hanya sebatas bisa bertahan hidup, belum bisa mencapai hidup sejahtera," kata dia.

Kota Batam, kata Suprapto, tak seperti apa yang digembor-gemborkan pengusaha, dimana jika nilai UMK naik akan banyak yang henkang. Menurut dia, Batam masih sangat menarik bagi investor untuk melakukan investasi.

"Jika UMK naik pengusaha hengkang, itu tak mungkin. Batam ini masih dilirik oleh investor," jelasnya.

Untuk memperjuangkan nilai UMK sesuai dengan yang diusulkan DPK, serikat buruh di Batam secara bersama akan turun melakukan aksi ke Kantor Wali Kota Batam. Kata Suprapto, rencana aksi itu dilakukan pada tanggal 6 November 2014 dengan jumlah massa mencapai 20-25 ribu orang.

"Rencana semua serikat buruh akan turun memperjuangkan UMK ini," tutupnya.

Editor: Dodo