Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Verifikasi 33 Kampung Tua di Batam Rampung Tahun Ini
Oleh : Roni Ginting
Senin | 03-11-2014 | 16:22 WIB
2014-11-03 16.37.35.jpg Honda-Batam
Kampung Tua Teluk Mata Ikan, Kecamatan Nongsa.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Badan Pertanahan Daerah Kota Batam, Aspawi Nangali, mengatakan, tahun 2014 sebagai tahap verifikasi atau pengukuran lahan di 33 kampung tua sudah selesai dikerjakan.

"Pada 2015 tidak dianggarkan lagi verifikasi atau pengukuran karena sudah selesai. Bulan ini sudah masuk tahap pematokan," kata Aspawi kepada wartawan usai mengikuti rapat di gedung Pemko Batam, Senin (3/11/2014).

Saat ini, katanya, tim verifikasi kampung tua memasuki tahap pematokan batas-batas kampung tua.
"Sekarang kita pematokan mulai bulan ini sudah tujuh kampung tua yang selesai. Sekarang kita pematokan," terangnya.

Selepas pematokan, akan dibuat berita acara yang akan ditandatangani Wali Kota Batam dan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam. Selanjutnya baru dibuat berita acara yang ditandatangani wali kota, BP Batam, dan Rumpun Khasanah Warisan Batam (RKWB).

"Pengukuran yang sudah selesai itu tujuh kampung tua yakni di Nongsa Pantai, Batubesar, Kabil, masih daerah-daerah sanalah," ujarnya.

Apabila proses pengukuran dan pematokan selesai dikerjakan, pihaknya tidak langsung lepas tangan. Nantinya Akan dibentuk lagi tim untuk mengkaji apakah lahan kampung tua akan diputihkan atau ditata.

"Selepas pengukuran tidak lepas tangan, akan bentuk tim mau diapakan. Akan dilakukan pemutihan atau penataan," kata Aspawi.

"Untuk sertifikat masih belum karena masih penetapan dulu," tutupnya. (*)

Editor: Roelan