Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Terima Suap 10 Ribu Dolar AS, Rektor IPDN Diancam Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 03-11-2014 | 12:11 WIB
Suhajar_Diantoro.JPG Honda-Batam
Rektor IPDN Suhajar Diantoro, yang juga mantan Sekda Kepri.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Diduga menerima suap 10 ribu Dolar AS sebagai jaminan untuk memuluskan salah seorang siswa ke IPDN, Rektor IPDN, Suhajar Diantoro, diancam dilaporkan ke Polisi oleh Andi Cori Fatahuddin, salah seorang orang tua yang mendaftarkan anaknya dalam penerimaan IPDN 2014. 

Kepada BATAMTODAY.COM, Andi Cori mengatakan, dirinya merasa ditipu dan dimanfaatkan Suhajar, yang memberikan janji-janji akan dapat memasukkan anaknya sebagai mahasiswa IPDN dalam penerimaan 2014 lalu. 

"Saya saat ini bingung dan pasrah, mantan pejabat Kepri, yang sudah kita anggap sebagai sahabat dan karib bisa berbuat seperti itu," kata Andi Cori, Senin (3/11/2014). 

Dia mengatakan, pemberian dana 10 ribu Dolar AS itu, dilakukan dirinya langsung pada Rektor IPDN Suhajar di sebuah mall di Jakarta saat bertemu denganya pada Agustus 2014 lalu. Dan saat itu, Suhajar juga sempat menanyakan nilai rata-rata UN anaknya dan menganjurkan agar anaknya mengikuti psikotest sebagai persiapan masuk seleksi IPDN. 

"Saya berbincang banyak dengan dia, dan saya bilang kalau nilai rata-rata anak saya 8,7, hingga dia mengiyakan dan saya serahkan uang 10 ribu Dolar,". ujar Andi Cori.

Namun dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa IPDN 2014, dari 26 orang kuota yang ditetapkan untuk Kepri, ternyata anaknya tidak lolos. Terus terang, kata Andi Cori, dirinya sangat kesal dengan tidak lulusnya anaknya, dan ketika Rektor IPDN itu dihubungi, malah ponselnya tidak aktif.

Andi Cori mengatakan, jika dari keseluruhan soal yang diuji, dikatakan dapat diisi dan dijawab oleh anaknya. Hanya satu soal yang tidak bisa dijawab, hal itu juga menyangkut umur dirinya sebagai bapak dari calon mahasiswa.

"Mengenai pelaksanaan seleksi ini, juga pernah saya pertanyakan pada panitia pelaksana seleksi penerimaan. Namun jawaban mereka beralasan, jika penerimaan mahasiswa IPDN ini, sudah diawasi oleh KPK," ujarnya bercerita. 

Selain itu, Andi Cori juga mengaku, sempat berusaha ke Kampus IPDN Jatinangor guna menemui Suhajar. Namun selama dua hari dirinya menginap di sana, Suhajar tidak dapat ditemui, dengan alasan sedang berada di luar daerah. 

"Selanjutnya, setelah beberapa kali saya hubungi, Suhajar mengajak bertemu di Jakarta, berjanji akan meloloskan anak saya pada penerimaan IPDN berikutnya. Sedangkan masalah uang 10 ribu Dolar dijanjikan akan dikembalikan, namun hingga saat ini tak kunjung dikembalikan," ujarnya. 

Kesal dengan Rektor IPDN Itu, akhirnya, Andi Cori berniat mau melapor ke polisi, dan kerena pemberian uangnya di Jakarta, maka ia berencana mau melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya. "Kalau tidak ada solusi, dia (Suhajar-red) akan saya laporkan ke Polda Metro Jaya, atas janji dan uang yang diterima," ujarnya.

Terpisah, Rektor IPDN Suhajar Diantoro, yang berusaha dikonfirmasi, melalui ponselnya belum dapat memberikan jawaban. SMS konfirmasi yang dikirimkan BATAMTODAY.COM, juga belum dijawab. 

Editor: Dodo