Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Bocah Anak Penumpang MH370 Gugat Malaysia Airlines dan Pemerintah
Oleh : Redaksi
Jum'at | 31-10-2014 | 16:24 WIB
MAS livery.jpg Honda-Batam
Foto: net

BATAMTODAY.COM, Kuala Lumpur - Dua orang anak dari penumpang MH370 menggugat Malaysia Airlines System Berhad (MAS) atas hilangnya pesawat yang hendak menuju ke Beijing, Tiongkok, itu pada 8 Maret lalu. Gugatan itu telah didaftarkan ke pengadilan tinggi setempat oleh dua orang anak laki-laki berusia 11 dan 13 tahun, bersama ibu mereka, Ng Pearl Ming, bersama kuasa hukumnya, Jumat (31/10/2014).

Sebagaimana dikutip dari The Star, selain pihak MAS turut sebagai tergugat adalah direktur jenderal penerbangan sipil, direktur jenderal imigrasi, kepala angkatan udara dan pemerintah.

Ayah mereka yang merupakan pengusaha bernama Jee Jing Hang (41), merupakan penumpang MH370. Berdasarkan gugatan dua bocah ini, ayah mereka telah menandatangani perjanjian dengan MAS untuk perjalanan yang aman ke Beijing ketika dia membayar tiket pesawat.

Mereka menyatakan pihak MAS telah melanggar "kesepakatan penerbangan" itu ketika pesawat gagal mendarat di Beijing pada 06:30 (waktu Beijing) tanggal 8 Maret lalu. MAS juga dituding gagal menjalankan tugasnya untuk berusaha menjamin agar penerbangan aman. (*)

Editor: Roelan