Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cicuk Sutiarso: Laporkan Jika Ada Hakim Nakal
Oleh : Roni Ginting/TN
Rabu | 15-06-2011 | 08:06 WIB

Batam, batamtoday - Dirjen Badan Pengadilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia (Mari), Cicuk Sutiarso, mengatakan siap menampung segala masukan dari masyarakat terkait kinerja hakim di Pengadilan Negri yang ada di Propinsi Kepri, dan jika ada hakiim yang nakal masyarakat diminta tidak ragu untuk melaporkan.

"Kalau ada hakim nakal atau permasalahan di Pengadilan boleh disampaikan, akan ditanggapi," ujar Cicuk saat kunjungan kerja di PN Batam dalam rangka pembinaan hakim, Selasa, 14 Juni 2011.

Apabila laporan yang disampaikan memiliki bukti yang kuat, pihaknya akan langsung turun untuk menindaklanjuti. Akan lebih baik jika ada nama pengirimnya agar dapat di kroscek lebih lanjut, katanya.

"Bila perlu saya yang terjun langsung kesini, namun harus ada bukti, bukan menjelekkan atau fitnah. Kalau terbukti laporan tersebut akan ditindak tegas, pelapor dapat hadiah," katanya tanpa mengatakan apa hadiah yang akan diberikan.

Ketika ditanya apakah kedatangannya untuk menyelidiki hakim di Kepri, Cicuk langsung membantah. Pihaknya hanya melakukan kunjungan resmi untuk melakukan pembinaan dan pengarahan kepada seluruh instansi di Pengadilan.

"Sampai saat ini belum ada laporan tentang permasalahan di Pengadilan yang ada di Kepri," tegas Cicuk.

Dia juga menghimbau kepada hakim untuk lebih peningkatan pelayanan hukum dan transparansi. Terkait sumber daya manusia dalam hal ini jumlah hakim dan karyawan di Pengadilan.

"Kita juga menekankan agar pengadilan tidak melakukan pembedaan dalam hal hukum karena semua sama serta memerangi adanya tindak pidanana korupsi, kolusi dan nepotisme," ungkapnya.