Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

SBSI Minta Pemkab Bintan Perhatikan Upah Buruh di Luar Kawasan Industri
Oleh : Harjo
Selasa | 28-10-2014 | 15:48 WIB
rapat sbsi bintan.jpg Honda-Batam
Rapat pengurus FKUI SBSI Bintan di Teluksasah, Kecamatan Serikuala Lobam. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Menjelang pembahasan upah minimum kabupaten (UMK) Bintan 2015, Federasi Konstruksi Umum dan Informal (FKUI) SBSI Bintan meminta agar pemerintah tidak hanya berpatokan terhadap Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam, Kawasan Pariwisata Lagoi (KPL) dan kawasan Galangan Kapal di Galangbatang. Persentase jumlah buruh yang bekerja di luar kawasan tersebut jauh lebih besar, baik bidang usaha menengah atau mikro.

"Pengurus FKUI SBSI Bintan sudah melakukan rapat bersama perwakilan angota dan pengurus. SBSI selain mengusulkan kenaikan upah, juga meminta agar pemerintah lebih memperhatikan kondisi para buruh yang bekerja di luar tiga kawasan yang ada di Bintan mengingat persentasenya jauh lebih besar," tegas Yoserizal, Sekretaris FKUI SBSI Bintan, kepada BATAMTODAY.COM di Tajunguban, Selasa (28/10/2014).

Yosrizal menjelaskan, pengusulan kenaikan upah lebih tinggi memang harus, tetapi harus juga mempertimbangkan sisi lainnya mengingat sebagian besar para buruh yang bekerja di luar kawasan industri dan pariwisata justru masih sangat banyak yang upahnya jauh di bawah UMK. Artinya, memperjuangkan nasib buruh tidak bisa hanya melihat dari satu sisi, apalagi hanya berpatokan dengan kawasan yang selama ini tetap mengikuti apapun yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Kalau mau jujur, coba ditanya gaji buruh di minimarket, kedai kopi, atau penghasilan para nelayan dan tani. Sebagai bahan perbandingan, kemudian kenapa masih ada buruh yang digaji jauh di bawah UMK, dan siapa yang wajib memperjuangkan serta melakukan pengawasan terkait pemberlakuan surat keputusan (SK) yang diterbitkan oleh gubernur?" terangnya.

Karena itu, katanya, setelah melakukan kooordinasi dan melihat perkembangan yang ada, FKUI SBSI Bintan  akan mengusulkan kenaikan UMK Bintan di kisaran 15-20 persen dari UMK saat ini. Namun lebih mendorong pemerintah selaku pemegang kebijakan untuk meningkatkan pengawasan dalam penerapannya di segala lini atau sektor pekerjaan bagi buruh.

Wakil Ketua FKUI SBSI Bintan, Krisman, mengatakan, selama ini justru yang sangat minim adalah pengawasan dari pemerintah dalam penerapannya di lapangan. Sehingga kesenjangan pendapatan  antara buruh yang bekerja di dalam kawasan dan di luar kawasan sangat berbeda.

"Bisa dibayangkan gaji para honorer di lingkungan pemerintah justru masih ada di kisaran Rp1 juta. Begitu juga di sektor usaha menengah dan mikro, juga masih jauh dari besarnya UMK dan KHL yang berdasarkan perhitungan terakhir Rp2.068.000, atau pada saat ini posisi UMK sudah di atas KHL," katanya.

Karena itu, kata dia, SBSI Bintan justru menekankan agar kesenjangan pendapatan antara buruh yang ada di kawasan dan sektor lainnya tidak terlalu jauh. Sebab, imbuh dia, persentase buruh di Bintan yang bekerja di kawasan tersebut hanya sekitar 20 persen. (*)

Editor: Roelan