Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Benahi Perizinan, Kementerian ESDM Bakal Bentuk 'One Stop Service'
Oleh : Redaksi
Selasa | 28-10-2014 | 15:37 WIB
Menteri_ESDM,_Sudirman_Said.jpg Honda-Batam
Menteri ESDM, Sudirman Said. (Foto: net)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan meluncurkan program one stop service untuk membenahi dan menyederhanakan perizinan. Langkah ini diambil untuk menyalamatkan krisis energi yang mengancam Indonesia.

"Dalam sidang kabinet tadi dibahas satu situasi di mana sebetulnya energi kita itu memasuki era atau suasana kalau tidak ditangani dengan hati-hati, kalau tidak ditangani dengan serius, maka akan memasuki fase krisis. Karena itu pekerjaan kita ke depan harus dikerjakan dengan mood, dengan spririt bagaimana membangun sense of crisis," ujar Menteri ESDM, Sudirman Said, kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Sudirman mengutip dua hal yang ditekankan Presiden Joko Widodo, yakni identifikasi botleneck, sumbatan-sumbatan kemudian segera atasi, dan menekankan aspek perizinan agar Kementerian ESDM mengkaji aspek perizinan yang menghambat. "Kemudian dalam waktu dekat pemerintah akan membentuk one stop service soal perizinan dan menjadi solusi bagi lambatnya pengurusan perizinan," katanya, seperti dikutip dari laman kementerian.

Pembenahan perizinan yang akan dilakukan itu sesuai dengan rencana Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, R Sukhyar, yang melakukan terobosan penyederhanaan perizinan yang semula berjumlah 101 menjadi 71 perizinan, yang terdiri dari 31 izin, 26 persetujuan, dan 14 rekomendasi/sertifikasi.

Berdasarkan kewenangannya, 26 perizinan menjadi kewenangan Kementerian ESDM penuh, 20 perizinan yang menjadi kewenangan Kementerian ESDM dan kementerian/lembaga lain, dan 25 perizinan yang menjadi kewenangan kementerian/lembaga lain dan pemerintah daerah. (*)

Editor: Roelan