Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Oknum Pamen Polisi Dituding Lakukan Penganiayaan ke Staf Garuda Indonesia
Oleh : Hadli
Senin | 27-10-2014 | 12:41 WIB
bogem-mentah.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang perwira menengah (Pamen) di lingkungan Polda Kepulauan Riau (Kepri) dituding melakukan tindak penganiayaan kepada staf maskapai Garuda di Bandara Internasional Hang Nadim pada Jumat (24/10/2014). 

Kabar itu dibenarkan langsung oleh Timbul Panjaitan, Station Manager Garuda Batam. Menurutnya, perlakukan oknum perwira polisi berpangkat AKBP tersebut terjadi di ruang tunggu Gate A3 lantai II Bandara Internasional Hang Nadim Batam. 

"Informasinya, oknum polisi ini hendak berangkat ke Jakarta bersama anak dsan istrinya dengan nomor penerbangan GA 159 sekitar pukul 19.15. WIB," ujarnya tanpa mau menyebutkan identitas perwira tersebut, belum lama ini.

Ia menjelaskan, oknum perwira tersebut nyelonong masuk pada saat petugas memanggil boarding nomor 46-33. Hal itu untuk menghindari desakan saat penumpang masuk pesawat. 

"Pada saat itu, petugas kita menyampaikan dengan baik agar masuk sesuai antrean. Namun ketika itu dia tidak terima, dan kembali disuruh untuk menunggu," jelasnya. 

Setelah seat dengan nomor 32 sampai 21 dipanggil, petugas tersebut merasa tersinggung. Karena dia merasa nomor antriannya (seat) 28 tidak dipanggil. Padahal, tambahnya sudah dijelaskan dari antrian 32 -21. 

"Tak mungkin satu-persatu kami panggil. Kami memiliki prosedur (SOP) untuk memberikan pelayanan. Ketika itu juga dia langsung menonjok wajah staf kami sambil marah mengatakan tadi kamu suruh saya menunggu, setelah itu kamu tidak panggil nomor antrean saya," ujarnya sambil menirukan ucapan anggota tersebut. 

Akibat perbuatan oknum perwira tersebut, staf maskapai Garuda mengalami memar-memar dan sudah dilakukan visum. Pihaknya bersama pengelola Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Senin (27/10/2014) akan menjumpai Kapolda Kepri, Brigjen Pol Arman Depari. 

"Intinya, kami sangat menyangkan perbuatan oknum tersebut. Karena tindakan kekerasan tidak menyelesaikan permasalahan, terlebih pelaku adalah seorang penegak hukum," tutupnya. 

Editor: Dodo