Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sori, Uang Receh Tak Berlaku di Ibu Kota Anambas
Oleh : Nursali
Sabtu | 25-10-2014 | 08:42 WIB

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Ibu kota Kabupaten Kepulauan Anambas, Tarempa, terkenal dengan harga barang dan jasa yang mahal. Bukan hanya akses transportasi yang dinilai menjadi penyebab mahalnya harga barang dan jasa tersebut, namun juga perilaku masyarakat di Anambas yang "tak menghargai" uang receh.

"Saya baru kali pertama kemari (Anambas, red). Yang paling menarik perhatian saya, tak ada satu pun warga yang menggunakan uang logam dalam kegiatan jual beli," kata Djainul Arifin, Manager Operasional Kas Perwakilan Bank Indonesia Kepulauan Riau, kepada pewarta di Hotel Terempa Beach, belum lama ini.

Menurutnya kebiasaan seperti inilah yang membuat harga barang-barang menjadi tinggi. Dia mencontohkan, konsumen membeli barang dengan harga Rp1.500. Karena tidak diterimanya mata uang logam sebagai alat transaksi yang sah, maka harga barang tersebut menjadi Rp2.000.

"Dan begitu seterusnya hingga nilai barang dan jasa mengalami inflasi," terang Djainul.

Ia menambahkan, uang rupiah seharusnya berlaku di seluruh Indonesia tanpa pengecualian karena hingga saat ini Bank Indonesia belum menarik uang pecahan logam Rp500 hingga Rp1.000. Bahkan BI tersebut terus berupaya agar masyarakat luas baik komsumen dan pengusaha menggunakan uang tersebut dalam transaksinya.

Di samping itu, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang sudah dijelaskan tata cara dan sanksi dalam menggunakan uang di Indonesia. Bahkan jika warga tidak mau menggunakan uang logam bisa dikanakan sanksi pidana.

"Jika ada laporan warga yang tidak mau menggunakan uang logam tersebut bisa dikenakan sanksi pidana dan ada juga denda," katanya.

Sementara itu Firman, salah satu warga Tarempa mengatakan, masyarakat bukannya tidak mau menggunakan uang logam dalam transaksi jual belinya. Namun kebiasaan masyarakat Anambas, khususnya para pengusaha, merasa enggan menerima uang logam sebagai alat pertukaran yang sah.

"Mereka (pedagang, red) enggak mau nerima uang receh. Katanya mudah tercecer. Kalau nggak diterima, ngapain kita pakai? Kalau di Batam atau di Pinang (Tanjungpinang, red) uang itu masih berlaku," ujar Firman. (*)

Editor: Roelan