Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Investasi di Batam, Caterpillar dan Yokohama Rubber Tunggu Insentif Tax Holiday
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 21-10-2014 | 09:14 WIB
bu_gd_training1.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua perusahaan di Batam dengan nilai investasinya mencapai Rp1 triliun saat ini sedang menunggu persetujuan pemerintah untuk pendapatkan insentif tax holiday.

Purnomo Andi Antono, Direktur Investasi dan Pemasaran BP Batam, menjelaskan, perusahaan di Batam yang telah mengajukan permohonan insentif tax holiday sekaligus menanti persetujuan pemerintah adalah PT Caterpillar Indonesia, yakni perusahaan produsen permesinan alat berat asal Amerika Serikat.

"Caterpillar sedang mengurus permohonan tax holiday agar turun karena dia sudah berinvestasi besar dan berhak mendapatkan tax holiday," ujar Purnomo, Senin (20/10/2014) kemarin.

Dia menjelaskan, perusahaan yang berhak mendapat tax holiday harus berinvestasi minimal Rp1 triliun. Investor yang mendapat fasilitas tax holiday memperoleh pembebasan PPh Badan selama 5-10 tahun. Industri yang bersangkutan juga mendapatkan pengurangan pajak selama 2 tahun pajak setelah masa pembebasan pajak berakhir.

Menurutnya, persetujuan tax holiday itu berlanjut ke pemerintahan baru Jokowi-JK mengingat Caterpillar telah mengajukan insentif itu sejak 2013 dalam masa pemerintahan SBY. Namun dalam masa transisi pemerintahan, insentif itu juga tidak kunjung turun.

"Insentif itu semoga dari pemerintah baru cepat selesai dan ke depannya akan bagus buat Batam," ujarnya.

Selain Caterpillar, Purnomo juga menyebutkan perusahaan asal Jepang, PT Yokohama Industrial Products Manufacture, juga tengah mengkaji permohonan insentif. Perusahaan yang didirikan oleh Yokohama Rubber Co Ltd tersebut mengkaji untuk mendapatkan tax holiday atau tax allowance.

Yokohama membangun pabrik yang memproduksi peralatan pendukung minyak dan gas di Kabil Industrial Estate yang dimulai pada Juni lalu. Pabrik senilai 3 miliar yen itu ditarget beroperasi pada Juni 2015. "Mereka masih mengkaji mana yang pas, tax holiday atau tax allowance," kata Purnomo. (*)

Editor: Roelan