Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Harry Azhar Azis Resmi Jadi Anggota BPK Periode 2014-2019
Oleh : Surya
Jum'at | 17-10-2014 | 11:13 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Mantan anggota DPR asal Kepulauan Riau dari Partai Golkar, Harry Azhar Azis, menyatakan mundur dari partai berlambang pohon beringin itu, setelah secara resmi diangkat sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Hal itu merupakan sikap Harry mengikuti aturan negara yang melarang anggota partai politik masuk ke BPK. "Dari partai Golkar sudah mengirimkan surat minggu ini, yang isinya memberhentikan saya dengan hormat," kata Harry.


Saat mengundurkan diri, Harry pun mendapat pesan dari Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical). Dalam pesan tersebut, Ical meminta Harry bekerja keras dan mendengarkan permintana rakyat.

"Pak Harry ingat pesan Golkar, pesan moral Golkar. Perhatikan betul suara rakyat, di mana anda berjuang dengarkan suara rakyat," ungkap mantan Ketua Badan Anggaran dan Wakil Ketua Komisi XI DPR itu menirukan pesan Ical.

Harry pun menilai bahwa pesan yang dimaksudkan Ical adalah memberikan kesejahteraan untuk rakyat. Karena hal itu dengan tugas baru dari BPK, Harry tegas akan memberikan kemakmuran untuk bangsa.

"Saya artikan itu untuk kemakmuran rakyat seperti yang saya sampaikan tadi," papar Harry.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali, resmi melantik lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk masa jabatan 2014--2019, di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Kamis (16/10/2014).
 
Kelima anggota BPK yang dilantik dan diambil sumpahnya tersebut adalah Moermahardi Soerja Djanegara, Harry Azhar Azis, Rizal Djalil, Achsanul Qosasi, dan Eddy Mulyadi Soepardi.

"Demi Allah saya sumpah, untuk menjadi anggota BPK langsung atau tidak langsung. Tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun juga. Saya bersumpah dngan sungguh-sungguh, bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung ataupun tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian," kata Hatta dan ditirukan kelima anggota baru BPK.

Pengangkatan anggota BPK tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 94/P Tahun 2014 yang didasarkan pada Keputusan DPR RI Nomor 09/DPRRI/I/2014 dan Nomor 21/DPRRI/I/2014.

Hatta mengatakan lima anggota yang dilantik tersebut menggantikan dua anggota BPK periode 2009--2014 yang telah berakhir masa jabatannya, dan satu anggota yang telah memasuki masa pensiun.

"Sebagian masih menjabat sebagai anggota BPK, dan ada yang diberhentikan dengan hormat karena sudah memasuki masa pensiun," kata dia.

Pelantikan dan pembacaan sumpah jabatan tersebut juga dihadiri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, Juru Bicara KPK, Johan Budi, Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman Hadad.

Editor: Surya